Info Tangsel
Maling Gondol Puluhan Unit Komputer SMK Muhammadiyah 2
18.143.23.153- Sebanyak 30 unit komputer dan satu unit proyektor milik SMK Muhammadiyah 2 Tangerang Selatan, Banten, digondol maling.
Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Tangerang Selatan, Ai Yulia di Tangerang, Kamis, mengatakan, kawanan rampok diduga lebih dari satu orang karena banyaknya komputer yang dibawa.
Dikatakannya, tidak hanya 30 unit CPU komputer saja, tetapi 15 tv monitor dan satu proyektor pun dibawa kawanan perampok.
“Hampir seluruh fasilitas di ruang laboratorium mulai dari CPU, tv monitor dan proyektor dibawa kawanan rampok,” ujarnya.
Pantauan di lapangan, seluruh casing CPU yang dirampok, ditinggal di bagian belakang sekolah. Perampok hanya mengambil processor atau perangkat lunak saja. Dia mengatakan, kawanan rampok tersebut berhasil membobol ruang komputer di lantai dua setelah berhasil memanjat dari tembok belakang.
Dari hasil pengamatan, kawanan rampok memanjat tembok menggunakan sebuah bangku sekolah yang masih tertinggal di lokasi. Setelah itu, perampok membobol pintu ruangan lab komputer meskipun telah dipasangi teralis. Hal itu terlihat dari rusaknya bagian kunci.
Sedangkan kondisi di ruang lab komputer, tampak beberapa kerusakan yang dirusak paksa. Bahkan, bangku guru yang digunakan untuk mencopot proyektor, masih berada di atas meja.
Adapun diketahuinya kejadian perampokan pada pukul 07.30 WIB oleh guru – guru. Saat memeriksa ruangan, ternyata lab komputer sudah dibobol. Bahkan, 28 casing CPU berada di kebun bagian belakang sekolah. “Pelaku mempreteli CPU dan hanya mengambil bagian dalamnya saja,” katanya.
Mengenai penjagaan dari petugas sekolah, Ai Yulia, mengatakan, tidak ada penjaga khusus. Hanya saja bila saat itu, office Boy yang bernama Basuni, sedang pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Dalam durasi waktu tersebut, peristiwa tersebut terjadi. Diduga, pelaku sudah mempelajari kondisi di lapangan sehingga mengetahuinya. Kini, kepolisian dari Polsek Cisauk sedang melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan saksi dan barang bukti. (mdk/to)