Connect with us

Wakil Gubernur Banten Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi

BANTEN OKE

Wakil Gubernur Banten Hadiri Workshop Pencegahan Korupsi

kpk_ilustrasi18.143.23.153- Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK Iswan Elmi mengatakan, para aparatur pemerintahan atau pejabat yang terindikasi melakukan praktek-praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam sistem pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pemerintahan harus  dibersihkan secara prinsipil.

Menurut Iswan, penyakit KKN di kalangan pejabat pemerintahan merupakan salah satu kriteria umum praktek korupsi di tingkat provinsi, salah satunya Provinsi Banten. “Kalau yang seperti itu harusnya dibersihkan secara prinsipil. Kan kalau tidak bisa dibina ya terpaksa harus dibinasakan. Supaya tidak bisa merusak sistem lebih jauh,” tegas Iswan dalam Workshop dan Supervisi Pencegahan Korupsi melalui Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah Pemprov Banten di Pendopo KP3B, Kota Serang, Kamis (10/4).

Hadir dalam workshop Wakil Gubernur Banten Rano Karno, tokoh Banten sekaligus mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruky, Sekda Pemprov Banten Muhadi beserta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan para eselon III,IV di Pemprov Banten. Iswan mengatakan bahwa kegiatan workshop ini dilakukan sebagai pendahuluan bagi kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi antara KPK dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi. Salah satu kegiatan spesifiknya adalah mengevaluasi apakah perencanaan yang tertuang dalam APBD Provinsi sudah dapat dikatakan sebagai kegiatan pembangunan yang pro rakyat.

“Dengan dikumpulkannya para pejabat penting dan teknis di Banten ini harusnya berdampak pada kinerjanya. Kelemahan tata kelola betul-betul dianalisis dan dievaluasi, apa yang menyababkan indikasi-indikasi yang dikaitkan dengan fakta penyimpangan. Dan itu kita harus tahu penyebabnya, agar kita bisa mengeliminasi penyebabnya supaya tidak terjadi secara berulang,” jelas Iswan. Mantan Ketua KPK sekaligus tokoh Banten Taufiqurrahman Ruky menyatakan bahwa korupsi terjadi karena dilatarbelakangi dua hal, yakni kebutuhan dan sistem yang berujung pada keserakahan. Korupsi karena kebutuhan dapat diatasi dengan pemenuhan kesejahteraan dengan tetap mengawasi kinerjanya. Sementara, korupsi yang disebabkan keserakahan dan sistem yang salah hanya bisa diperbaiki dengan memangkas pelaku yang menjadi akarnya. “Kalau dia korupsi karena serakah atau dalam sistem yang salah, maka harus diberhentikan atau dipensiunkan dini. Karena masih banyak pegawai yang baik dan pintar serta mau bekerja profesional,” papar Taufiq.

Sementara Wakil Gubernur Banten Rano Karno dalam sambutannya menegaskan, salah satu latarbelakang dilaksanakannya supervisi anti korupsi adalah untuk menindaklanjuti dua rekomendasi yang dihasilkan dari kongres rakyat Banten (KRB) II, beberapa waktu lalu. Dari 7 rekomendasi yang disampaikan, dua diantaranya adalah desakan masyarakat kepada Pemprov Banten untuk melakukan reformasi birokrasi yang bersih dari KKN, serta membentuk gerakan masyarakat bersih dari praktek KKN.   “Saya tegaskan, mulai saat ini tidak boleh ada lagi pejabat yang meminta atau menerima setoran dari pihak manapun. Selain itu, jangan ada lagi pejabat yang mengambil keuntungan dari orang lain untuk menjanjikan penempatan jabatan apapun dimanapun. Karena, itu sudah masuk dalam penyalahgunaan wewenang dan praktek korupsi dari sistem,” ujar Rano kepada seluruh pegawainya yang disambut riuh tepuk tangan.

Rano juga menegaskan, bagi pejabat yang setelah diperingatkan masih melakukan praktek-praktek semacam itu, maka dirinya tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan pejabat tersebut agar diproses secara hukum oleh lembaga hukum, baik polisi, kejaksaan maupun KPK. “Aksi anti korupsi akan masuk dalam agenda Musyawarah Rencana Pembangunan (musrenbang) 2014 untuk 2015 mendatang. Ini sebagai komitmen awal pencegahan sekaligus pemberantasan korupsi pada jajaran pejabat di Pemprov Banten,” tegasnya. (source: baraya)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top