Connect with us

Tidak Boleh Selfie Di Bilik Suara

COBLOS

Tidak Boleh Selfie Di Bilik Suara

ilustrasi-coblos-pemilu18.143.23.153- Sejumlah barang termasuk salah satunya smartphone dari jenis dan merek apapun dilarang pada saat pemilih masuk ke bilik suara untuk melakukan proses pencoblosan.

Alat canggih berupa smartphone untuk merekam gambar ditengarai akan dipergunakan untuk merekam atau memotret hasil coblosan orang tersebut.

“Dilarang membawa ponsel ke bilik suara,” kata Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah,

Larangan ini, menurut Ferry, diarahkan untuk menghindari money politics.

“Untuk menghindari money politics,” kata Ferry.

Di tempat terpisah Ketua KPU Kota Tangeran Selatan menuturkan bahwa alat tulis seperti spidol, termasuk rokok juga dilarang. Hanya dompet yang boleh dibawa masuk ke bilik suara.

Oleh karena itu, semua Panitia Pemungutan Suara (PPS) diingatkan agar dapat memeriksa barang bawaan warga yang telah mengantongi surat undangan pada Rabu 9 April besok.

“Jangan juga mencoblos dengan (sundutan) rokok, agar hak suaranya tidak terbuang sia-sia,” tegas Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan, Senin (6/4/2014).

Menurutnya, panitia telah menyediakan alat pencoblos kertas surat suara berupa paku di semua bilik suara. “Lakukan pencoblosan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan melanggar peraturan,” tegasnya. (k6/dtk/to)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top