Serpong
Implementasi Kebijakan DOB Kota Tangsel Belum Berjalan Efektif
18.143.23.153- Di usianya yang keenam tahun, implementasi kebijakan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum berjalan efektif. Akibatnya, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan.
Demikian ditegaskan TB Ace Hasan Syadzily saat menyampaikan kesimpulan disertasi yang berjudul Implementasi Kebijakan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan pada Sidang Promosi Doktor Bidang Ilmu Pemerintahaan di Universitas Padajadjaran (Unpad), Bandung, Jumat (14/2).
Sidang promosi doktor bagi TB Ace Hasan dipimpin oleh Ketua Promotor Prof Dr Drs H Dede Mariana MSi, Prof Dr Drs H Utang Suwaryo MA, dan Dr H Prio Teguh SH MSi (anggota). Tiga orang penelaah, yakni Prof Dr Drs H Asep Kartiwa SH MS, Prof Dr H Nasrullah Nazsir MA, dan Prof Dr Drs H Samugyo Ibnu Redjo MA, memberikan predikat sangat memuaskan kepada anggota Komisi VIII DPR ini.
Hadir pada sidang promosi doktor TB Ace Hasan antara lain anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang juga sesepuh Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita, anggota Komisi I DPR RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementeriaan Sosial Hartono Laras, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ricky Rachmadi, dan para kolega di DPR.
Saat Ketua Tim Promotor Prof Dr Drs Dede Meriana menyampaikan hasil keputusan tim promotor dan penelaah bahwa disertasi yang dipaparkan kandidat doktor TB Ace Hasan memperoleh predikat sangat memuaskan, tepuk tangan gemuruh di ruang sidang lantai 3 gedung Pascasarjana Unpad Jalan Dipati Ukur, Bandung.
Lebih lanjut TB Ace Hasan, yang juga calon legislatif (caleg) Partai Golkar Daerah Pemilihan Banten I (Pandeglang dan Lebak) ini, menyampaikan bahwa kebijakan pembentukan DOB di Tangsel enam tahun terakhir dirasakan tidak maksimal. Sebab, teridentifikasi berbagai permasalahan yang menjadi temuan empiris.
Permasalahan tersebut antara lain rendahnya hubungan antar-organisasi, terutama hubungan antar-organisasi pemerintah baru, pemerintah kabupaten induk (Kabupaten Tengerang), Pemprov Banten, dan pemerintah pusat yang tidak terkoordinasi, sehingga komunikasi terhambat.
“Lemahnya koordinasi antar-organisasi, terutama antardaerah induk dengan daerah pemekaran baru itu, disebabkan karena adanya tarik-menarik kepentingan politik dari masing-masing pemimpin daerah,” ujar TB Ace Hasan.
Pada masa-masa awal pembentukan DOB, pemerintahan baru tidak didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang memadai serta sarana-prasarana pemerintahaan, terutama infrastruktur sangat terbatas.
“Ketersediaan SDM dan sumber daya finansial (anggaran) juga terbatas. Sekarang, pertumbuhan ekonomi di kota, sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (DKI Jakarta), ini sangat baik, di atas rata-rata nasional, sekitar 8 persen, sehingga total APBD Kota Tangsel pada 2013 mencapai Rp 1,4 triliun. Dan, tahun ini mencapai Rp 2 triliun,” katanya.
Kapabilitas dan kompetensi SDM di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dinilai oleh banyak kalangan masih didominasi oleh orang-orang yang tidak kompeten dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Personel SDM di SKPD Kota Tangsel masih memiliki keterbatasan keahlian, sehingga masih memerlukan proses pematangan untuk menjadi berkualitas,” ujar TB Ace Hasan.
Ke depan, ia menyarankan agar sistem rekrutmen pegawai perlu mendapat perhatian serius agar mendapatkan SDM yang kapabel, profesional, dan siap menjalankan fungsi pelayanan publik secara prima.