Connect with us

Dana Operasional Pimpinan Dewan Naik Rp8,6 M

BANTEN OKE

Dana Operasional Pimpinan Dewan Naik Rp8,6 M

paw-dprd-banten-118.143.23.153 – Pimpinan DPRD Provinsi Banten mengusulkan kenaikan anggaran menjadi Rp8,6 miliar melalui APBD 2014 dari sebelumnya Rp4,3 miliar dari APBD 2013. Belakangan ada informasi yang menyebutkan anggaran operasional itu bakal ditambah melalui pembahasan anggaran perubahan sebesar Rp1 miliar. Sehingga totalnya menjadi Rp9 miliar.

Usulan kenaikan tersebut memicu pro-kontra. Bukan hanya dari kalangan luar DPRD, tetapi juga internal DPRD Banten. Hal ini mengingat bahwa Banten tengah mendapat sorotan dalam penanganan dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertanyaan pertama dilontarkan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Agus R Wisas. Ia berpendapat usulan tersebut tidak realistis. Menurutnya, bagaimana mungkin anggaran tersebut melebihi operasional satu dinas tertentu. Dana tersebut merupakan perjalanan dinas, makanan sampai dengan urusan tisu basah.

“Tidak rasional,” katanya, Selasa (26/11/2013), dini hari. Agus mendesak agar badan anggaran tidak menyetujui usulan itu, bila perlu dipangkas.

Terpisah, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Banten Paundra Bayu Ajie menjelaskan perubahan itu dipengaruhi karena ada perubahan tarif perjalanan dinas. Termasuk uang harian yang di dalamnya juga ada biaya aparatur. Contohnya kenaikan honor ajudan.

Sebelumnya, honor ajudan per bulan menerima Rp3 juta. Tahun depan akan dinaikkan menjadi Rp4,5 juta. Ditambah lagi honor sopir dari Rp1,7 juta menjadi Rp2,7 juta.

Dana sebesar Rp8,6 miliar dimaksud dimasukkan ke dalam dua pos anggaran. Yakni pos pimpinan DPRD dan sekretariat. Untuk pimpinan DPRD Rp2 miliar, sekretariat Rp3 miliar. (SM/Suara Pembaruan)

 

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top