Info DPRD

Dokter RSUD Tangsel Geruduk DPRD

Published on

18.143.23.153- Menurut Humas RSUD Kota Tangsel dr. Arif Kurniawan yang ditunjuk sebagai juru bicara perwakilan para dokter menyampaikan beberapa poin penting dalam petisi itu. Antara lain: mendukung pengobatan gratis bagi warga Tangsel khususnya warga miskin, menolak penghapusan poli spesialis di RSUD Tangsel, memudahkan tahapan pengobatan dengan sistem one day service.

Kemudian para dokter juga mendesak agar segera ada pemisahan manajemen RSUD segera berdiri sendiri, tidak lagi di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes), menolak roling dokter/perawat ke Puskesmas, dibuatnya akreditasi terhadap rumah sakit, dibuatkan peraturan daerah bagi semua tindakan medis serta menolak kehadiran dokter asing yang berpraktik di wilayah Tangsel, serta transfer of knowledge.

“Kami juga menolak jabatan Direktur RSUD bukan dari latar belakang medis. Ini sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 Tahun 2009 pasal 10 yang mengatur kompetensi direktur rumah sakit. Jadi kami tidak mengada-ada, ini sesuai aturan,” ujar Arif. (sm)

Exit mobile version