Info Tangsel
DP4 Harus Transparan
18.143.23.153- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan mulai melaksanakan salah satu tahapan Pemilu 2014 mendatang.
Tahapan tersebut adalah pembahasan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Dalam mempersiapkan itu, KPUD Tangsel tengah membahasnya dengan serius dengan penyelenggara setingkat kecamatan (PPK) se-Tangsel.
Menurut informasi yang dihimpun, data DP4 di Kota Tangsel tercatat sebanyak 951.890 orang dari 1,2 juta jiwa penduduk yang diketahui memiliki hak pilih.
“Rapat diikuti oleh seluruh PPK dan stake holder lainnya yang berkaitan dengan DP4,” kata salah seorang petugas bagian kependudukan Kecamatan Serpong, Senin (15/4).
KPU sendiri dalam menyusun DP4 menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Dengan sistem ini, maka setiap warga negara yang berhak memilih dapat memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar.
DP4 bisa dibuka dan dilihat, tapi belum secara keseluruhan, hanya saja ditampilkan per area.
Selain DP4, calon pemilih bisa memeriksa DPS dan DPT. Masing-masing partai politik dan Panitia Pengawa Pemilu (Panwaslu) memeroleh salinan DP4.
Warga yang ingin memeriksa apakah dirinya masuk ke dalam daftar pemilih, cukup mengetik NIK atau tanggal lahir.
Ani Wahyuni, penggiat Youth And Student for Society (YASS) yang dihubungi terpisah mengharapkan agar KPUD Kota Tangsel terbuka soal DP4.
“Karena dengan transparansi DP4 kepada masyarakat, bisa mengawasi kemungkinan adanya pemilih ganda dan ketidakakuratan data pemilih,” paparnya.
Perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua KNPI Kota Tangsel ini berharap agar proses verifikasi benar-benar serius melalui Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). (SM)