Serpong
Pemkot Ambil Alih Jalan Raya Serpong
18.143.23.153- Jalan Raya Serpong dilimpahkan ke Pemkot Tangsel. Pelimpahan ini, bukan untuk keseluruhan, tetapi hanya sebagian, sekitar 2,5 kilometer. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Tangsel Retno Prawati mengatakan, pelimpahan jalan itu dalam rangka perbaikan.
“Perbaikan Jalan Raya Serpong yang diserahkan ke kita yang di Rawa Buntu sampai Taman Tekno. Tepatnya dari Pom BensiN Rawa Buntu, De Latinos, sampai Taman Tekno,” ujar Retno.
Menurut Retno, sebenarnya, jalan tersebut berada di bawah kewenangan Pemprov Banten. Hanya saja, melihat banyak-nya jalan di Provinsi Banten yang lebih parah, Pemkot Tangsel meminta pengelolaan jalan itu.
“Kita ambil supaya penanganannya bisa cepat. Sekarang saja setelah dibangun provinsi sudah rusak, dan kita yang memperbaikinya,” terangnya.
Karena jalan milik Pemprov Banten, kewenangan Pemkot Tangsel tidak untuk membangun jalan itu dengan utuh. Kewenangan yang diberikan, hanya pada perbaikan sebagian atau tambal sulam. “Paling meratakan atau menambal jalan-jalan yang bocor. Tidak dibangun utuh,” katanya. (TN)