Serpong
Bau Menyengat TPST Cipeucang Terancam Digugat Warga
18.143.23.153- Warga di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel mengancam akan menuntut tempat pembuangan sampah tersebut jika pengelolaan sampah tidak baik. Saat ini, warga mengeluh mengeluhkan bau menyengat yang membuat napas sesak dari sampah di TPST tersebut.
Hal tersebut terungkap saat pertemuan Lembaga Peran Serta Masyarakat (LPSM) TPST Cipeucang dengan Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu (13/2). “Bau menyengat dari TPST hingga radius satu kilometer,” ungkap Endang Sugianto, Ketua LPSM TPST Cipeucang.
Endang mengungkapkan, ada tujuh RT yang terdampak TPST seluas dua hektar tersebut. Yakni RT 1,2,3 dan 4 di RW 4 Kelurahan Serpong, Serpong dan RT 3,4 dan 5 di RW 3 kelurahan Kademangan, Setu. Alasan warga mengancam menutup TPST itu karena bau, sampah tidak dikelola dengan baik, dan menambah pencemaran di Sungai Cisadane lantaran lokasi TPST berdekatan.
“Dari bau sampah menyebabkan beberapa warga sesak napas. Kalau Pemkot tidak segera mengelola TPST dengan baik, warga bakal menutup paksa,” kata warga RT 4/4, Kelurahan Serpong itu.
Bukan kali ini saja warga mengadukan keluhannya. Empat bulan lalu mereka mengadukan hal yang sama ke DPRD, namun ditanggapi dingin dan hanya menjanjikan perbaikan pengelolaan TPST. “Kami sudah tiga kali melayangkan surat keluhan ke Pemkot Tangsel. Namun, tidak ditanggapi,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan Gacho Sunarso berjanji bakal memanggil DKPP dan BLHD untuk membicarakan pengelolaan TPST.”Minggu depan kami bakal panggil. Jika Pemkot tidak segera menyelesaikan maslah ini kami mendukung warga untuk menutup TPST,” ujarnya.
Saat dihubungi, Kepala DKPP Kota Tangerang Selatan Muhammad Taher mengaku belum menerima laporan ancaman penutupan TPST dari warga. Namun pihaknya bakal segera menyelesaikan tuntutan warga. “Kami akan lakukan sebaik mungkin untuk mengelola TPST agar tidak menimbulkabn bau dan pencemaran limbah,” terangnya. (RB/TO)