Info Tangsel
Sensus Pajak Nasional 2012 Kerahkan 20 Petugas
Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama – Serpong, dalam waktu dekat akan menyamakan persepsi dan membuat nota kesepahaman program kerja yang diharapkan dapat menghasilkan kebijakan penting bagi daerah di bidang pelayanan non perbankan. Hal ini mengingat sumber pendapatan dari sektor pajak daerah dapat menentukan arah pembangunan yang terus digulirkan pemerintah dan hasilnya dapat dinikmati masyarakat umum selaku wajib pajak.
Demikian disampaikan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dalam sambutannya pada acara Re-Launching Sensus Pajak Nasional 2012 di Living World Alam Sutera – Serpong Utara. “Kedepannya perlu kita buat MoU (Memorandum of Understanding) untuk bisa bekerjasama lebih intens. Mengenai hal teknisnya akan saya serahkan kepada SKPD terkait (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” kata Walikota Airin, Selasa, 1 Mei 2012.
Langkah tersebut dirancang sebagai bentuk kerjasama yang bertujuan agar masyarakat yang menjadi wajib pajak dengan kesadarannya dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan. Dalam bidang penarikan pajak ini, ujar Walikota Airin, Pemerintah Daerah dapat membantu KPP Pratama Serpong dalam bentuk terus melakukan sosialisasi akan pentingnya pajak daerah sebagai penopang kegiatan pembangunan.
Masih menurut Walikota, para wajib pajak yang bermukim di Kota Tangerang Selatan masih banyak mengantongi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari daerah asalnya, seperti DKI Jakarta. Hal ini tentunya merupakan kondisi yang kurang menguntungkan bagi Pemerintah Daerah tempatnya bermukim karena akan kehilangan potensi pendapatan sektor pajak. Wajib pajak menyetorkan SPT Tahunan sesuai dengan kartu tanda pengenal atau daerah asal dikeluarkannya identitas diri.
Meski begitu, sambung Walikota Airin, Pemerintah memiliki kewajiban untuk terus dapat melayani masyarakat.”Kita mengambil pajak dari masyarakat dan kita kembalikan lagi kepada masyarakat dengan program kerja pembangunan dan memberikan pelayanan yang baik,” terang Walikota Airin menutup sambutannya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak Provinsi Banten – Muhammad Haniv, mengatakan, petugas sensus disebar di 6 kabupaten/kota. Sensus ini dilakukan setiap tahun dan dimulai setelah penyampaian SPT tahap I. Sementara waktu penyerahan SPT Tahap II mulai Maret-31 Oktober 2012. “Para petugas sensus pajak nasional ini nantinya akan membagikan leaflet dan mawar merah kepada wajib pajak untuk mengingatkan kewajibannya sebagai warga negara menyampaikan SPT Tahunan tahap kedua,” jelas Haniv.
Haniv menambahkan, sensus ini bertujuan untuk menambah jumlah wajib pajak dari tahap sebelumnya. Kaitannya dengan Kota Tangerang Selatan, sebanyak 20 persen dari wajib pajak masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah(PAD). Jadi betapa pentingnya sensus ini karena semakin banyak wajib pajak yang terdaftar, maka perolehan kas daerah otomatis juga akan bertambah.
“Kita perlu strategi bagaimana cara menyadarkan masyarakat. Mungkin bisa melalui leaflet, spanduk dan saya kira itu perlu,” tambahnya.
Ditemui usai acara, Kepala KPP Pratama Serpong, I Putu Andhika Putra, memaparkan bahwa 20 petugas sensus pajak nasional 2012 ini akan ditempatkan di tiga lokasi. Ketiga lokasi tersebut diantaranya, di Serpong Ruko Tol Boulevard BSD, Ruko Marcela Bintaro dan Teras Kota dengan titik sasaran di sentra bisnis dan pemukiman warga di perumahan milik pengembang.
“Dengan sensus ini harus bertambah NPWP baru karena kegiatan ekonomi berkembang. Sensus untuk beban pembagian pajak merata ke semua warga negara. Maka perlu dilakukan identifikasi melalui sensus,” papar Putu.
Pada penyampaian SPT Tahunan tahap II ini, kata Putu, pihaknya menargetkan jumlah NPWP akan bertambah sebanyak 15 ribu wajib pajak. Dimana 13 ribu wajib pajak berasal badan usaha dan 2 ribu milik wajib pajak perorangan. Sementara sebelumnya, perolehan pajak yang didapatkan baru mencapai 56 persen. Menurut Putu, pihaknya menyambut baik rencana Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang akan mengintesifkan kerjasama bidang perpajakan dengan membuat sebuah nota kesepahaman bersama.
“Nantinya Kanwil yang menandatangani dan kami hanya menfasilitasi. Tentunya dengan adanya kerjasama antara KPP dengan Pemda dapat meningkat, khususnya didalam intentivikasi dan ekstentivikasi pendapatan,” tutup Putu.