Kesehatan
Dalami Kasus Korupsi Di Dinas Kesehatan Tangsel, Kejagung Kembali Periksa Empat Saksi
18.143.23.153- Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali memeriksa empat saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lahan dan pembangunan Puskesmas di Tangsel.
Meski Kejagung sudah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Dadang M. Epid menjadi tersangka belum juga dilakukan penahanan.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung TOny T Spontana mengatakan Kejagung kembali memeriksa saksi lain, namun masih dari lingkup Pemkot Tangsel di Dinkes. Mereka dihadirkan untuk memberikan kesaksian jabatannya pada saat itu.
Empat orang tersebut di antaranya Ketua Tim Pokja ULP Andi Krisnapati pada tahun 2011, Ketua Tim Pokja ULP 2012 Ahmad Bajuri, Agung Budiarti sebagai anggota ketua Tim Pokja ULP 2012, PPTK tahun 2011 dan 2012 Muhamad Castra Dyutra. “Semua dihadirkan untuk memberikan kesaksian atas peran masing-masing pada saat itu,” ujar Tony.
Menurut Tony kesaksian mereka sangat diperlukan untuk mengetahui alur dan kronologis secara teknis pelaksanaan dan prosedur penyedia barang atau jasa bangunan puskesmas.
“Mulai dari perencanaan pemilihan penyedia sampai dengan proses pemilihan dan hasil akhir berupa penetapan pemenang lelang,” ujar Tony. (tp/to)