Pondok Aren
PT CKM Terancam Dibekukan Disnakertrans Tangsel
18.143.23.153- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengancam akan membekukan izin operasional PT Citra Kartini Mandiri (CKM), jika ternyata PT CKM terbukti melakukan tindak pidana.
Benyamin juga menegaskan, PT CKM, perusahaan penyalur pembantu rumah tangga yang berlokasi di Jalan Kucica JF 18/17 Sektor IX Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel itu diketahui tidak tercatat di Disnakertrans Kota Tangsel.
“Memang tidak ada laporan ke kita (Pemkot Tangsel),” katanya.
Kabid Pengawasan Disnakertrans Kota Tangsel Malikin menegaskan, perusahaan penyedia dan penyalur pembantu rumah tangga itu tidak tercatat di Disnakertrans Kota Tangsel.
“Belum tercatat memang dan tidak ada laporannya ke Disnaker,” ucapnya.
Sementara itu, DPRD Kota Tangsel meminta kepada Pemkot Tangsel khususnya Disnakertrans untuk memperketat pengawasan terhadap perusahaan penyedia jasa pembantu rumah tangga.
Hal itu penting dilakukan untuk mengantisipasi tidak terjadi kembali kasus penyekapan oleh PT CKM di Bintaro beberapa waktu lalu. (bht)