Connect with us

TangselOke

Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Info Tangsel

Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian warga melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah. Pada tahun 2026, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) menargetkan perbaikan 329 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya masih berada pada tahap pengumpulan data usulan dari masyarakat. Data tersebut nantinya akan diverifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Saat ini kami masih dalam proses pengumpulan usulan. Setelah itu akan dilakukan verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran,” ujar Aries.

Aries menjelaskan, mayoritas usulan program RUTLH berasal dari jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak. Pengajuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diverifikasi lurah dan camat, sebelum diproses oleh Disperkimta.

Untuk dapat mengikuti program RUTLH, warga harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya memiliki KTP atau domisili Kota Tangsel, sudah berkeluarga, berpenghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta memiliki rumah sendiri yang kondisinya tidak layak huni. Selain itu, rumah harus berdiri di atas lahan berstatus hak milik atau dikuasai secara sah dengan luas maksimal 120 meter persegi, dan pemohon belum pernah menerima bantuan perumahan dari pihak mana pun.

Sementara itu, kriteria rumah yang dapat diperbaiki meliputi bangunan dengan struktur tidak aman, belum memiliki sanitasi layak, serta minim pencahayaan dan sirkulasi udara.

“Sejak program ini berjalan dari tahun 2012 hingga 2025, sebanyak 2.901 unit rumah tidak layak huni telah berhasil diperbaiki. Ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Aries.

Melalui program RUTLH, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berharap dapat mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, aman, dan layak, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor: Hary

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top