Ciputat
Inspektorat Tangsel Tingkatkan Kompetensi Auditor Melalui Diklat BPK di Bali
Tangerang Selatan – Dalam upaya meningkatkan kinerja pengawasan dan pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti pelatihan Auditor Penilaian Berbasis Risiko yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Bali.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan profesionalisme aparatur pengawasan di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel.
Kepala Inspektorat Kota Tangsel, Achmad Zubair, menjelaskan bahwa sebanyak 54 pegawai Inspektorat mengikuti pelatihan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa OPD bidang infrastruktur, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DKCTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), serta perwakilan dari Sekretariat Daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saat ini ada dua jenis diklat yang diselenggarakan oleh BPK, yaitu Auditor Teknik Penilaian Sampel Berbasis Risiko dan Audit Berbasis Kinerja untuk dinas infrastruktur. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pembinaan Inspektorat sekaligus penilaian dari Kementerian PAN-RB,” jelas Zubair saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).
Zubair menambahkan, peningkatan kompetensi pegawai menjadi kewajiban tahunan sebagai bagian dari laporan evaluasi Menpan-RB. Dalam setahun, setiap auditor diwajibkan mengikuti pelatihan minimal 120 Jam Pelajaran (JP).
“Sampai saat ini, Diklat Inspektorat baru terlaksana sekitar 50 JP. Awal tahun ini kami melaksanakan Diklat Barang Milik Daerah, kemudian 50 JP berikutnya untuk pelatihan audit kinerja di Bali. Sisanya akan dilanjutkan di kantor Inspektorat Tangsel,” ujarnya.
Menurut Zubair, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, serta Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh OPD dapat memahami dokumen dan berkas yang harus dipersiapkan dalam pelaporan ke depan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Zubair mengungkapkan bahwa Inspektorat Tangsel saat ini juga tengah menjalankan Program Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diikuti oleh seluruh Inspektorat kabupaten/kota di Provinsi Banten.
“Insyaallah pada November nanti kami akan menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 9003. Sertifikasi ini juga diikuti oleh seluruh Inspektorat se-Banten,” tandasnya. (DH).
Editor: Hary






