Connect with us

TangselOke

Bangunan Kos-Kosan Empat Lantai di Jadikan Oyo, Pemilik Klaim Tempatnya Menjadi Penginapan Syariah

Info Tangsel

Bangunan Kos-Kosan Empat Lantai di Jadikan Oyo, Pemilik Klaim Tempatnya Menjadi Penginapan Syariah

Bangunan megah berlantai empat (4) yang dijadikan penginapan komersil mengundang pro dan kontra. Sebelumnya, kawasan perumahan yang semestinya menjadi rumah hunian dinilai telah menyalahi peruntukan atau alih fungsi.

Saat dimintai keterangannya oleh wartawan dikantornya, Martyasto Adhi, Lurah Pisangan menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan surat domisili usaha lantaran adanya surat edaran mendagri dan juga sekertaris daerah.

“Saya kan menjabat disini itukan mulai Maret 2024. Nah, adanya surat edaran terkait Surat Keterangan Data Usaha (SKDU) kami tidak bisa mengeluarkannya. Jadi, untuk tempat Oyo syari’ah yang dimaksud saya nyatakan tidak ada,”tegasnya (11/9/2025)

Dikatakan Lurah, pihaknya mempersilahkan kepada pemilik usaha Oyo Syari’ah tersebut agar dapat menunjukkan ijin yang dimilikinya. Karena, pihaknya mendapatkan informasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, pemiliknya tidak dapat menunjukkan izin yang dimaksud.

“Sebelumnya Satpol PP Tangsel sudah mengecek ke lokasi juga. Oyo tersebut memang adanya didalam perumahan. Dan hingga sekarang belum memantau perkembangannya lagi. Karena kami di kelurahan tidak punya kewenangan untuk melakukan penertiban,” jelasnya

Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kecamatan dan diteruskan kepada penegak Perda telah melakukan tinjauan ulang ke lokasi yang dimaksud.

Sementara itu, Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat di konfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya menjelaskan, permasalahan tersebut sudah diserahkan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan.

“Dari sisi tehnis dan kelayakan bangunan sudah kami minta DCKTR untuk mengecek dan meninjau. Kami sudah bersurat bersurat kemarin. Dan sudah dikirim setelah ditandatangani,”terangnya beberapa waktu lalu

Sementara itu, Jackie, pemilik homestay Pondok Hijau saat diwawancarai oleh wartawan menjelaskan, pihaknya hanya menerima order dari aplikasi Oyo. Namun ia membantah tempatnya menampung sembarangan orang dapat menginap.

“Saya homestay. Menerima tamu dari aplikasi. Waktu itu juga satpol pp sudah kesini dan sudah saya sampaikan izinnya. Disini ngga sembarangan nampung tamu, SOP nya harus pasangan suami istri,” tuturnya

Pria keturunan India tersebut juga menjelaskan, dahulu tempatnya hanya menjadi kos-kosan pada umumnya. Namun saat ekonomi Indonesia sedang terpuruk lantaran wabah covid, pihaknya harus memutar otak untuk tetap bertahan dalam kekangan jaman.

“Saya ajukan konsep syariah kepada aplikator dengan menyewakan harian, mingguan ataupun bulanan. Saya buat SOPnya, dan surat tersebut sudah saya tempel di beberapa tempat, termasuk pos keamanan. Apalagi saya ini pengurus RW,” bebernya.

Wilayah Pisangan yang menjadi magnet bagi pelaku usaha penginapan ataupun indekos menambah peluang bagi tempat yang berjuluk Universitas Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Dari pantauan wartawan, disekitar homestay Oyo Syari’ah. Terlihat di wilayah terdekat, maraknya rumah hunian yang diduga beralih fungsi menjadi kost-kosan sangat diminati oleh mahasiswa. (Adt)

To Top