Info Tangerang
Forum Pimred Berikan Rapor Merah untuk KPK dan Pj Bupati Tangerang Pada Diskusi Peringatan Hari Anti Korupsi se Tangerang Raya
Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) memberikan rapor merah untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony.
Pemberian rapor merah tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan FPRMI atas pembatalan kehadiran narasumber dari KPK dalam diskusi publik bertema “Menakar Kebijakan dan Pengawasan Anggaran Pemda se-Tangerang Raya” yang digelar di Resto Kampung Anggrek Serpong, Jumat (22/12/2023).
Kegiatan diskusi tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Namun, kehadiran narasumber dari KPK yang sudah dijadwalkan sebelumnya dibatalkan secara sepihak tanpa alasan yang jelas.
Hal ini tentu menjadi kekecewaan tersendiri bagi penyelenggara dan peserta diskusi. Pasalnya, KPK merupakan lembaga yang paling berkompeten dalam hal pemberantasan korupsi. Kehadiran narasumber dari KPK diharapkan dapat memberikan informasi dan wawasan yang lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi di Tangerang Raya.
“Kami sangat kecewa dengan pembatalan kehadiran narasumber dari KPK. Padahal, kami sudah berkali-kali mengkonfirmasi namun tidak ada kepastian bahwa narasumber dari KPK akan hadir, padahal kita siapkan panggung buat KPK yang hari ini sudah kurang dipercaya oleh masyarakat,” kata Junaidi Rusli, Ketua Pelaksana Diskusi Publik yang juga Wakil Ketua Umum FPRMI itu.
Junaidi menambahkan, pembatalan kehadiran narasumber dari KPK tersebut merupakan bentuk ketidakprofesionalan lembaga tersebut. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa KPK tidak serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kami memberikan rapor merah untuk KPK dan Pj Bupati Tangerang. Kami berharap, kedua lembaga tersebut dapat lebih profesional dan serius dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegas Junaidi.
Selain pembatalan kehadiran narasumber dari KPK, FPRMI juga menyoroti kinerja Pj Bupati Tangerang. Junaidi menilai, kinerja Pj Bupati Tangerang dalam upaya pemberantasan korupsi masih belum optimal.
“Kami menilai, kinerja Pj Bupati Tangerang dalam upaya pemberantasan korupsi masih belum optimal. Masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap,” kata Junaidi.
Junaidi berharap, Pj Bupati Tangerang dapat lebih serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, menurutnya, ada komunikasi yang tersumbat antara Pj Bupati Tangerang dan pers. Dalam hal ini FPRMI memberikan pandangan pers di Kabupaten Tangerang akan menilai tidak baik jika banyak “oknum jurnalis” bergantung pada APBD.
“Kami berkirim surat terkait acara ini namun tidak ada pemberitahuan apakah Pj Bupati akan hadir atau ada yang mewakili. Namun, pada saat acara sudah hampir selesai ada staf BPKAD yang mengaku mendapat perintah untuk mewakili Pj Bupati. Ya menurut kami aneh aja. Karena, harusnya Sekda, Asda atau bagian Humas yang bisa mewakili dan staf tersebut juga tidak menunjukkan surat yang dimaksud,” kata Junaidi.
Ia juga memberikan masukan kepada Kemendagri agar Pj Bupati yang ditunjuk haruslah orang yang kompeten dibidangnya dan tentu harusnya faham apa yang mau dilakukan ketika ditunjuk menjadi Pj Bupati.
“Karena di Kabupaten Tangerang selain jumlah penduduk yang paling banyak se-Banten ditingkat Kota/Kabupaten APBDnya juga sangat besar mencapai 7,4 Triliun. Nah, ini butuh orang yang menguasai tata kelola pemerintah dan memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi,” bebernya
Lebih lanjut, selain mempunyai rekam jejak yang bagus, sikap komitmen untuk menanda tangani fakta integritas. Salah satunya yakni memberantas korupsi. Menurutnya, jangan berharap banyak kepada para jurnalis yang independent dalam menulis, jika banyak “oknum jurnalis yang bergantung pada APBD,” tutup Junaidi. (Adt/rls)