HUK-RIM
Penjelasan Korban Penganiayaan Karyawan Kepada Pimpinan
Diduga kasus penganiayaan terhadap (AK) selaku Direktur PT AMB dilakukan oleh karyawannya yang berinisial (AG) di Apartemen Welington, pada Rabu, (28/6/2021).
Saat awak media mengkonfirmasi, AK mengatakan bahwa kasus yang di alami adalah penganiayaan, yang melakukan karyawannya. Penganiayaan yang dilakukan (AG) lantaran menjabat Direktur keuangan di PT AMB.
“Pada hari Senin (28/Juni/2021), usai kejadian penganiayaan saya langsung menuju rumah untuk mendapat pengobatan dan langsung melakukan visum, usai dari rumah sakit saya membuat laporan kepolisian,” ucap AK, Sabtu, (31/7/2021).
AK menyampaikan, laporan kepolisan LP/B/3286/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keterangan juga sudab ia berikan guna Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, di waktu yang berbeda ia juga mendapatkan surat pemangillan untuk menyampaikan keterangan klarifikasi di Polres Jakarta Barat.
“Saat saya membuat laporan kepolisian, saya memberikan keterangan BAP, saya juga memberikan bukti visum saya dan ada saksi dalam kejadian penganiayaan yang saya alami. Namun, saya juga mendapatkan surat pangilan dipolres Jakarta Barat. Saya hadir disana dan saya menyampaikan keterangan klarifikasi,” kata AK.
Lebih lanjut AK menerangkan, baik barang bukti dan saksi-saksi dari nya sudah ada dan sudah siap untuk saksi. Namun, sampai saat ini pelaku yang menganiaya belum ada pemangillan untuk pemeriksaan.
“Sampai saat ini, pelaku penganiaya saya belum ada pemangilan pemeriksaan dan saya sudah membuat laporan kepolisan LP/B/3286/VI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA,” jelas AK.
AK berharap, kasus penganiayaan yang di alaminya cepat diungkap dan ia juga berharap cukup ia saja yang mengalami ini, jangan ada lagi penganiayaan lain terhadap wanita.
“Saya berharap pelaku penganiayaan segera dipanggil oleh penegak hukum serta datang kepihak berwajib untuk bisa dimintai keterangannya agar kasus penganiayaan yang saya alami ini dapat diungkap. Saya juga berharap cukup saya saja yang mengalami ini dan jangan ada lagi penganiayaan lain terhadap wanita,” harap AK.
AK juga menyampaikan, saat ini sudah di dampingi kuasa hukum, adapun kuasa hukum yang mendampinginya Perwira Wibowo dan rekan.
Perlu diketahui, pemberitaan sebelumya diduga memiliki persoalan pribadi, seorang karyawan berani memukuli atasannya hingga babak belur dihajar habis-habisan di dalam sebuah lift di apartemen Kedoya Westling Jakarta Barat pada 28 Juni 2021 tepat pukul 16.00 WIB.
Nahasnya, seorang perempuan yang menjadi korban dari keganasan karyawan tersebut, memukuli korban di dalam lift dari lantai 15 sampai lantai 1 hingga wajahnya berlumururan penuh dengan darah.
“Awalnya saya sudah telpon dia selalu ngelak, dan beberapa persoalan yang harus dibicarakan oleh pelaku, saya cuma mau bicara baik baik. Namun saya malah dipukuli di dalam lift dari lantai 15 sampai lantai 1, hancur muka saya seperti mandi darah,” jelas AK atasan dari karyawan yang melakukan penganiayaan kepada awak media, Minggu (25/07/21).
Karyawan tersebut bernama AG salah satu pejabat Direktur Keuangan di PT. AMB yang sudah 15 tahun lamanya bekerja di perusahaan. Lantaran dipukuli tersebut, korban langsung melapor ke Polda Metro Jaya guna meminta perlindungan hukum atas penganiayaan yang menimpa dirinya. (Red/SD).