HUK-RIM
Berkedok Koperasi, Pemilik Koperasi Diduga Tipu Pemilik Modal
Kantor koperasi yang berdomisili di Jln. Lele, Bambu Apus, Pamulang Tangsel diduga Bodong. Pasalnya, koperasi yang sudah beroperasi sejak 2015 lalu tersebut, tidak memiliki nama koperasi.
Khawatir uang yang ia pinjamkan kepada pengelola koperasi bodong tidak kembali, pemilik modal, Yuriko Sasaki kemudian mendatangi dan menagih uang yang ia pinjamkan kepada pemilik koperasi bodong tersebut di kantornya.
Yuriko menceritakan, pada awalnya ia hanya meminjamkan uang sebesar Rp. 20 juta kepada pria yang di ketahui berisial AS.
“Awalnya itu saya memberikan dana pinjaman sebesar Rp. 20 juta untuk usaha koperasi. Kemudian saat di tagih AS tersebut berkilah, bahwa ia tidak meminjamnya. Itu orang tidak ada etikad baik sama sekali, bahkan satu (1) polsekpun ia tidak takut katanya,” ujar Yuriko Kamis (3/9/2020).
Lebih lanjut, berbekal bukti transfer, kwitansi dan juga bukti chat di aplikasi medsos jenis WhatsApp ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polsek Pamulang.
Beberapakali di datangi oleh Yuriko, AS tersebut masih saja tidak memiliki niat baik untuk melunasi uang pinjaman tersebut.
“Sudah lebih dari empat (4) kali saya datangi ke rumahnya. Selalu saja beralasan dirinya tidak meminjam uang tersebut. Kan ada kwitansi, dan bukti transfer dan juga percakapan di WA bang,” tambahnya.
Merasa di permainkan, uang keuntungan yang pernah di janjikan AS tak kunjung ia terima. Di temui di ruang SPKT, wanita yang berstatus sebagai karyawan swasta tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada unit reskrim tim tiga polsek Pamulang. (Adt).