INDONESIA OKE
Rapat Musyawarah Revisi AD/ART (PKLB) Hampir Selesai
Rapat musyawarah revisi AD/ART Persatuan Keluarga Lampung Bersatu (PKLB) yang dilaksanakan di Kampung Poncol, Kelurahan Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada sabtu (27/7) malam, disalah satu kediaman pengurus (PKLB).
Dalam materi isi rapat tersebut membahas terkait dengan revisi pembuatan AD/ART yang belum rampung diselesaikan oleh tim pengurus yang di komandoi oleh Ketua Umum (PKLB) serta jajarannya.
Dalam kesempatan rapat pada malam hari ini berjalan dengan lancar serta banyak masukan-masukan dari pengurus dan anggota yang membantu untuk kepentingan (PKLB) itu sendiri, yang berkeinginan membesarkan (PKLB) serta dapat membantu dan berguna khususnya untuk warga Lampung yang ada di perantauan.
Rusli selaku Wakil Dewan Pembina (PKLB) mengatakan bahwa, “Dibentuknya (PKLB) ini bertujuan untuk dan atas nama Keluarga Besar Lampung Bersatu khususnya yang ada di perantauan, agar supaya dapat lebih mempererat tali persaudaraan dan lebih mengenal satu dengan yang lainnya,” ujar Rusli.
Rusli menambahkan, terkait dengan revisi AD/ART yang belum rampung diselesaikan dan mudah-mudahan dapat diselesaikan pada malam hari ini, “Sehingga paguyuban (PKLB) segera dapat terbentuk dan berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Rusli.
Disamping itu Rusli berharap supaya anggota Setwil dan Korwil, dapat mentaati dan mengikuti AD/ART (PKLB) demi kelangsungan (PKLB) untuk kedepannya, apa bila dikemudian hari ditemukan anggota maupun pengurus yang menyimpang dari aturan AD/ART, yang sudah dibuat oleh (PKLB) maka akan ada sangsi yang diberikan sesuai dengan aturan yang ada,” tandasnya. (GB/Red)