Serpong
38 PSK Terjaring Razia Satpol PP
18.143.23.153- Penyebaran virus penyakit menular berbahaya HIV/AIDS di Indonesia terus meningkat dan telah pada tahap mengkhawatirkan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui petugas gabungan merazia dan memeriksa sampel darah (sero survey) terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Sero survey atau ambil darah ini untuk mendeteksi apakah mengandung virus HIV/AIDS atau tidak,” ungkap Kepala Seksi Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan – Muhammad Rusmin, di kantor Satpol PP di Ciputat, Kamis (10/1/2013) dinihari.
Rusmin menjelaskan, sesuai instruksi dari Kementerian Kesehatan bahwa setiap kabupaten/kota di Indonesia diwajibkan mengumpulkan 200 sampel darah. Setelah masing-masing sampel darah yang telah dikumpulkan dan didata maka tiga hari berikutnya akan dikirim ke laboratorium pusat.
Setelah diketahui hasil uji laboratorium terhadap sampel yang dikumpulkan dari PMKS, lanjut Rusmin, apabila hasilnya positif HIV/AIDS maka pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota wajib mengkarantina.
Hingga kini, terang Rusmin, pihaknya baru mengumpulkan 187 sampel darah. Pada kegiatan dengan titik sasaran di jalan Raya Puspiptek terjaring 38 orang PMKS. Beberapa sebelumnya di sejumlah wilayah terpisah, seperti Pondok Aren, Pamulang dan Ciputat telah diambil sampel darah terhadap 149 orang.
“Tes darah ini untuk pemetaan wilayah zona merah HIV/AIDS. Bila hasilnya positif maka PMKS ini diamankan untuk di karantina. Sisanya 13 sampel darah dilanjutkan besok dan sampel-sampel darah ini akan dikirim ke Kementerian Kesehatan,” jelasnya. (TO/BPTI)