Connect with us

TangselOke

Diduga Intimidasi ASN, Rektorat UIN Jakarta Disorot dalam Sengketa Yayasan Madrasah Pembangunan

Info Tangsel

Diduga Intimidasi ASN, Rektorat UIN Jakarta Disorot dalam Sengketa Yayasan Madrasah Pembangunan

Konflik antara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah semakin memanas. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, muncul dugaan adanya intimidasi terhadap sejumlah mantan pengurus yayasan yang hingga kini disebut belum mereda.

Pihak yayasan menyampaikan keprihatinan atas dugaan tekanan yang dinilai kian meningkat. Salah satu persoalan yang disorot ialah penurunan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yakni instrumen penilaian kinerja tahunan yang berdampak langsung terhadap rekam jejak profesional dosen dan tenaga kependidikan.

Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, menilai kebijakan tersebut tidak hanya memengaruhi catatan kinerja, tetapi juga berdampak signifikan terhadap kondisi psikologis para dosen dan tenaga pendidik yang terdampak.

“Penurunan nilai ini terkesan disengaja dan seperti menyandera rekan-rekan yang sejatinya ingin terus memberikan sumbangsih di bidang pendidikan,” ujar Ilham dalam konferensi pers di kawasan Pamulang, Rabu (18/2/2026).

Ilham menjelaskan, situasi tersebut diperberat dengan adanya pemeriksaan oleh inspektorat. Sejumlah pihak yang dipanggil mengaku merasa diperlakukan layaknya pihak yang bersalah selama proses klarifikasi berlangsung.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bahwa polemik kelembagaan telah merembet ke ranah personal dan berdampak pada perjalanan karier individu.

“Dampak paling terasa dirasakan oleh dosen-dosen senior yang tengah memasuki masa akhir pengabdian,” ungkapnya.

Ia menegaskan, catatan penilaian kinerja yang dinilai kurang baik berpotensi menjadi kendala serius, terutama bagi dosen yang tengah mengajukan kenaikan jabatan akademik menuju guru besar. Padahal, sebagian besar dari mereka kini berada di penghujung masa pengabdian setelah puluhan tahun berkiprah di dunia pendidikan.

“Kondisi ini tentu sangat menyakitkan. Mereka telah mendedikasikan hidupnya untuk institusi dan pengembangan pendidikan. Namun di penghujung karier, justru dihadapkan pada situasi yang mengganggu reputasi dan peluang akademiknya,” kata Ilham.

Di sisi lain, sengketa terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) yang menjadi salah satu pokok persoalan masih berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ilham menegaskan, pihaknya tetap menempuh jalur hukum yang sah dan konstitusional demi memperoleh penyelesaian yang adil tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tetap bersemangat dan meyakini bahwa pengadilan akan melihat perkara ini secara objektif dan adil. Kami optimistis tuntutan yang kami ajukan akan dipertimbangkan seadil-adilnya sebagai bagian dari ikhtiar menegakkan keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak UIN melalui kuasa hukumnya, Rusdi Ridho, membantah tudingan intimidasi tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah yang dipersoalkan merupakan kewenangan dan keputusan inspektorat.

“Itu keputusan inspektorat,” ujar Rusdi saat dikonfirmasi wartawan.

Perseteruan ini menjadi perhatian publik mengingat kedua institusi memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia. Penyelesaian yang adil, transparan, dan bermartabat diharapkan dapat mengakhiri konflik serta menjaga marwah dunia pendidikan dari polemik berkepanjangan.(Adt/Rls)

To Top