Info Tangsel
Kisruh Parkir, LSM LIRA Somasi Kadishub Tangsel
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara resmi melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait polemik pengelolaan lahan parkir di wilayah Ruko Golden Road dan Ruko Malibu. Somasi ini dikirimkan sebagai respons atas dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan lahan parkir yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
Walikota LIRA menyampaikan bahwa somasi ini berangkat dari kekhawatiran masyarakat atas alih fungsi lahan jalan umum yang berubah menjadi lahan komersial untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Hari ini kami kirimkan surat somasi atau teguran untuk Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan dengan beberapa alasan yang berkaitan dengan persoalan hukum dan kepentingan umum,” ujar Walikota LIRA, Sigit Sungkono saat ditemui awak media pada Senin, (17/03/25).
LIRA juga menyoroti ketidaktransparanan Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel dalam proses pengelolaan lahan parkir. Sebelumnya, LSM LIRA telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Tangsel untuk meminta data dan informasi mengenai kontrak parkir di lokasi Ruko Golden Road dan Ruko Malibu. Namun, surat tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait.
“Karena tidak ada respons dari surat sebelumnya, kami memutuskan untuk langsung mengirimkan somasi ini,” tegas Sigit.
Somasi tersebut memuat beberapa poin penting, di antaranya adalah dugaan kelalaian Dinas Perhubungan Tangsel dalam pemberian kontrak sewa lahan parkir tanpa melalui proses lelang yang transparan. Selain itu, LIRA juga menuding adanya pembiaran terhadap kesalahan pengelola parkir yang dianggap telah melanggar Pasal 7 Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2023.
“Kami mendesak Dinas Perhubungan Tangsel untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola parkir yang telah melanggar aturan. Jika tidak ada tindakan nyata dalam waktu yang telah kami tentukan, kami akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya,” imbuhnya.
LSM LIRA berharap agar polemik ini dapat segera diselesaikan demi menjaga ketertiban dan kepentingan masyarakat umum.
Editor: Hary
