Connect with us

PAD Tangsel Naik 115 Persen, Program Relaksasi Pajak di Nilai Efektif

BANTEN OKE

PAD Tangsel Naik 115 Persen, Program Relaksasi Pajak di Nilai Efektif

Melalui relaksasi yang di berikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuat efek positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat hingga tembus 115 persen lewati target pencapaian tahun 2022.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat, dari 9 mata pajak yang ada, pendapatan tertinggi berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Dari kesembilan mata pajak itu, rata-rata telah melampaui target.
Meskipun ada pula beberapa yang kini capaiannya masih di bawah 100 persen seperti pajak reklame dan pajak air tanah.

Realisasi pendapatan pajak hingga tanggal 26 Desember 2022 mencapai Rp1,781 triliun atau meningkat lebih tinggi dari total target Rp1,538 triliun. Di perkirakan, jumlah itu akan terus bertambah, mengingat masih ada beberapa hari ke depan sebelum pergantian tahun.

“Ini terdiri dari capaian 9 mata pajak, yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, PPG, pajak parkir, pajak air tanah, PBB dan BPHTB,” tutur Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Rahayu Sayekti, Rabu (28/12/22).

Kendati demikian, Ayu sangat optimis, hingga beberapa hari ke depan semua mata pajak akan mencapai target.

“Masih ada yang di bawah 100 persen tapi sudah di atas angka 98 persen, yakni pajak reklame dan air tanah. Kita optimis mudah-mudahan dari semua mata pajak tersebut capaiannya bisa 100 persen,” katanya.

BPHTB sendiri memberi pendapatan terbesar, tercatat hingga tanggal 26 Desember realisasinya mencapai Rp634 miliar dari target sebesar Rp503 miliar. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu yang juga melebihi target, di mana realisasinya mencapai Rp577 miliar dari target Rp430 miliar.

“Paling tinggi realisasinya di BPHTB, dari target Rp503 miliar realisasinya Rp 634 miliar atau sebesar sekitar 126 persen,” ucapnya.

Jumlah pendapatan yang melampaui target itu dipengaruhi oleh sejumlah hal, di antaranya adalah membaiknya kondisi pertumbuhan ekonomi serta program keringanan pembayaran pajak yang dikeluarkan pemerintah.

“Kalau di tahun lalu itu kan mungkin Covid masih tinggi, sekarang kan sudah melandai walaupun badai Covid Omicron masih sempat kita rasakan. Terus yang kedua, tingkat daya beli masyarakat sudah membaik, perekonomian sekarang juga sudah tumbuh membaik, terus kalau untuk PBB dan BPHTB dipengaruhi adanya program dari Pak Wali Kota yakni relaksasi pajak pemberian diskon,” tandasnya. (Adt)

To Top