Info Tangerang
Genjot Ruang Publik, Ahmed Zaki Iskandar Gelontorkan Angka 3,9 Milliar Untuk Ruang Terbuka Hijau
Pesatnya pembangunan yang di laksanakan pemerintah Kabupaten Tangerang nampaknya tidak main-main. Lahan sekira 5000 Meter lebih di sulap oleh dinas tata ruang bangunan Kabupaten Tangerang untuk bangun ruang interaksi publik.
Lokasi yang di pilih yakni di wilayah RT : 01, RW : 01, jalan Raya Serang, desa Talagasari, kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang guna menjaga ruang terbuka hijau (RTH).
Dari pantauan media di lapangan, proyek RTH dengan nama tender penataan RTH Kecamatan Balaraja, kode tender 16055333 tersebut di berikan waktu selama 130 hari kerja.
Proyek penataan yang baru di kerjakan selama dua (2) minggu itupun sudah menunjukan progres pembangunan yang signifikan, pembangunan sarana indoor hingga pengecoran telah masuk dalam fase pembentukan taman.
Kendati demikian, nampaknya upaya pembangunan itupun tak berjalan mulus sesuai yang di harapkan, seluruh elemen dari aktifis, organisasi masyarakat dan warga terdekat juga ikut mengawasi.
“Iya, kemarin juga ada yang tanya ke kami dari ormas, aktifis dan lain-lain. Lalu saya bilang apa adanya, itu bukan ranah kami. Tapi memang itu wilayah kami,” ucap staf kecamatan Balaraja yang enggan di sebutkan namanya.
Saat di tanya status lahan dan luas lahan, Camat, kasi Ekbang dan jajarannya tengah menghadiri acara pengajian di desa. Dari pantauan di lokasi kecamatan, belum banyak informasi yang bisa di dapatkan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gerak) menilai, pagu pembangunan yang di gelontorkan belum menampakan hasil yang maksimal. Menurutnya, angka fantastis 3,948 Milliar patut di pantau secara dalam.
“Saya rasa kalau angkanya segitu, ya harus baguslah. Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat sekitar khususnya untuk memantau pembangunan penataan RTH ini. Kita patut mengawasi,” terang Buyung.
Ia menambahkan, semestinya, gambar yang di ajukan sesuai dengan rencana pembangunan RTH yang di maksud, namun, saat dirinya memantau lokasi, ia menduga, ada indikasi mark up proyek.
“Di gambarnya cukup bagus. Namun di lapangan sangat jauh berbeda. Pekerjaannya cuma batu belah, lalu di atasnya di cor dan ada yudit buat buang air hujan. Kalau cuma itu sih mestinya engga semahal itulah,” sindirnya, saat di mintai pendapatnya melalui sambungan WhatsAppnya (14/10/2022)
Tidak hanya itu, ia juga mensinyalir adanya lelang yang tidak sesuai dengan aturan keputusan presiden (keppres) tentang lelang yang semestinya ada pembanding.
“Silahkan cek di website LPSE, perusahaan itu satu satunya penawar. Lalu yang lain tidak ada yang nawar. Semestinya kan kalau lelang itu minimal ada pembanding. Lucunya, dari 27 peserta yang ikut lelang tidak ada yang menawar. Hanya satu saja, ya itu dia pemenangnya,” tambah Buyung.
Terkait kecurigaan indikasi mark up proyek, Buyung tak ingin berkomentar banyak. Ia akan bersurat kepada lembaga negara yang berkompeten untuk memeriksa lebih jauh.
“Udahlah, nanti saya buat surat buat kejaksaan Tinggi Banten, BPK dan juga KPK. Kita minta mereka untuk turut serta mengaudit proyek itu,” tegasnya
Sementara itu, tokoh masyarakat sekitar, Jaro Agus mengajak agar warga terdampak melakukan pengawasan. Jika ada yang melanggar spesifikasi atau bestek segera melaporkan.
“Ya, menurut saya mah rumusnya itu ada di bahan bangunan. Sederhananya, jika bangunan itu berbentuk bangunan, maka harganya tak jauh dari 3 juta permeternya. Jika itu berbentuk jalan itu juga ada harga permeternya. Nanti kita lihat berapa meter bangunannya, kalau ada yang aneh, laporin aja,” cetus Jaro Agus.
Agus yang juga merupakan mantan pemborong menceritakan, sebelum pagu yang di gelontorkan sebesar 4 Milliar tersebut, ia juga mengetahui bahwa sebelumnya mencapai 6 miiliar.
“Itu sudah beda design. Dulu mah wacananya 6 miiliar. Namun kesininya saya ga mengetahui lagi. Karena itu masuk wilayah desa Talagasari saya mah di Kedaung, ya memang dekat sih,” terang Jaro (Adt/Elng)