Ciputat
Pemkot Tangsel Bedah 198 Rumah Tak Layak Huni
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membedah 198 rumah warga yang tak layak huni menjadi layak.
Dari 198 rumah, sebanyak 47 rumah berada di kawasan Ciputat. Seperti salah satu rumah yang berada di Jalan Tanah Merah RT. 06/04, Kelurahan Serua, Ciputat, milik Nurhaeni.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, penerima bedah rumah ini merupakan hasil usulan dari tahun sebelumnya.
Dalam setahun ini, kata Benyamin, sudah terdapat sebanyak 198 rumah yang telah disulap menjadi hunian yang nyaman, tentunya dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.
”Salah satu syaratnya adalah rumah merupakan milik sendiri dan berdiri di tanah milik sendiri. Bedah rumah ini diperuntukan bagi warga yang memang berlatar belakang tidak mampu,” ujarnya.
Program bedah rumah ini merupakan program rutin yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Setiap tahunnya, ratusan rumah diperbaiki melalui program ini. Untuk tahun depan, Benyamin memastikan ada 150 rumah yang akan dibedah.
Pembedahan 150 rumah itu merupakan usul dari BKM, jadi bisa saja bertambah di anggaran perubahan.
“Kita melakukan bedah rumah itu sesuai dengan usulan,” ungkapnya.
Benyamin menegaskan, Rumah yang dibedah ini diharapkan untuk dipergunakan sendiri dan keluarga.
“Jadi jangan sampai sudah kita bedah, lalu disewakan ke orang. Kita memperbaiki dan membedah rumah ini untuk si penghuni agar nyaman di rumahnya sendiri,” pungkasnya. (Red/*).