Info Tangsel
LSM LIRA: Carut Marut PT. PITS Hanya Bisa Diselesaikan Walikota Tangsel
Dengan melihat kondisi carut marutnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), Walikota LIRA Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sigit Sungkono menyebutkan, yang bisa menyelesaikan persoalan BUMD tersebut hanya Bapak Walikota Tangsel.
“Selain pemimpin daerah, Walikota juga memiliki saham terbesar didalam PT. PITS, dan permasalah saat ini yang dapat menyelesaikan adalah Walikota, Yakni Bapak Benyamin Davnie yang terhormat,” ujarnya kepada awak media, Di BSD, Kamis, (03/11/2021).
Sebelumnya, LSM LIRA dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Tangsel telah melakukan FGD bersama Anggota DPRD, PT.PITS, Asda 2, LSM P4TRA, LSM LIPKOR, LSM GARRDA, dan Pengamat Ekonomi yang menghasilkan 3 (tiga) rekomendasi.
1. Meminta Ketua DPRD untuk memanggil Walikota Tangsel untuk segera melakukan RUPS Luar Biasa.
2. Meminta kepada Walikota Tangsel untuk segera membentuk anak perusahaan BUMD yang telah direkomendasikan dalam Perda nomor 02 tahun 2013 pasal 6 Tentang pembentukan BUMD, sekaligus perencanaan bisnis plan yang tepat.
3. Evaluasi Perda BUMD Tangsel, dengan menambah/mengkoreksi pada pasal Perda BUMD terkait penguatan serta pengawasan DPRD Kota Tangsel.
Dari hasil rekomendasi FGD tersebut, Pihak LSM LIRA bersama SMSI Tangsel berharap agar 3 rekomendasi ini untuk segera dilaksanakan, melihat kondisi PT. PITS yang sudah gagal dalam pengelolaan bisnisnya.
“Kami berharap, rekomendasi ini segera dilaksanakan, karena kondisi PT. PITS yang sudah salah pengelolaan dan hanya membuang-buang APBD. Inget dong, itu yang dipake uang rakyat, bukan kantong pejabat pribadi,” tegas Sigit. (Red/DH).