Connect with us

Pasar Ciputat Butuh Penyegaran Pengurus Baru

Ciputat

Pasar Ciputat Butuh Penyegaran Pengurus Baru

Kondisi Pasar Ciputat kian lama semakin memprihatinkan. Selain tidak tertata dengan baik, sering juga badan jalan dijadikan tempat usaha dan mengakibatkan kemacetan pada jam tertentu.

Tokoh Pasar Tradisional dan pengurus Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) M Yamin mengatakan, pengelolaan pedagang Pasar Ciputat perlu dikelola secara resmi untuk meningkatkan PAD Kota Tangsel.

“Pedagang Pasar Ciputat yang liar harus didata ulang agar tidak semrawut dan tidak kumuh, pedagangnya mesti tertampung dan terkelola secara resmi supaya bisa meningkatkan PAD Kota Tangsel,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Menurutnya, sampah-sampah hasil pedagang Pasar Ciputat selalu berserakan dan menumpuk hingga ke badan jalan. Sementara, restribusi sering dikeluhkan pedagang lantaran ada yang tidak resmi.

“Masih ada restribusi yang tidak resmi alias pungli dan sering terjadi pemerasan mengatasnamakan petugas pasar. Akibatnya, retribusi di pasar ke pedagang kaki lima tidak terkontrol. Kalau dibiarkan seperti itu, berbahaya dan merugikan pedagang juga khususnya di Pasar Ciputat,” ujar Yamin.

Yamin menegaskan, dinas Satpol PP dan Kepolìsian Kota Tangsel harus bersinergi karena Kota Tangsel sebagai pintu gerbang pusat pemerintahan RI yang berada di DKI Jakarta.

“Masyarakat sering melihat dan mendengar adanya pembiaran pungli terhadap pedagang pasar. Jelas, yang dirugikan adalah pedagang dan nama baik pemerintahan Kota Tangerang Selatan,” ucap Yamin.

Masih kata Yamin, disaat pandemi seperti ini, pungli dan pemerasan tetap merajalela ke pedagang yang berada di sisi-sisi jalan.

“Pedagang Kaki Lima (PKL) merasa sebagai pedagang tidak resmi takut dan tidak ada waktu untuk melaporkan terjadinya pungli dan pemerasan setiap hari kepada pihak Kepolisian, jika tak ada wartawan yang menulis, pasti tidak terlacak sama sekali,” cetusnya.

Pedagang yang berjualan di badan jalan sering dijadikan sasaran pungli atau dikutip tiap hari oleh oknum dengan mengatasnamakan petugas pasar.

“Parahnya, jual beli lapak di badan jalan/sepanjang Trotoar sering terjadi bagi pedagang baru khususnya di Pasar Ciputat. Apakah ini akan dibiarkan terus-menerus? Lalu kemana kepedulian yang memiliki kewenangan dalam hal ini dinas terkait (dinas perindustrian dan perdagang dan dinas Satpol PP),” ulas Yamin.

Semetara itu, malah ada oknum petugas keamanan pasar yang bermain mata dengan para preman mengaku dan mengatasnamakan petugas resmi untuk bisa mengutip dan memperjual belikan lapak dagangan.

“Dari dahulu (sejak era Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel) hingga sekarang, Pasar Ciputat seperti pasar tak Bertuan (tidak ada yang peduli). Adanya anggota DPRD di Dapil Ciputat tidak ada prestasi dan kurang terdengar aksinya. Padahal, persoalan didepan mata para wakil rakyat yang terhormat,” papar Yamin.

Yamin menuturkan, selama 13 Tahun Kota Tangsel berdiri, namun belum mampu merubah tata ruang Pasar Ciputat menjadi lebih baik.

“RUTR (rencana umum tata ruang) dan RTRW (rencana tata ruang wilayah) hanya sebatas teori dalam RPJM (rencana pembangunan jangka menengah) Kota Tangsel, Implementasinya nihil alias nol besar,” imbuhnya.

Yamin menilai, penataan pembangunan di Tangsel bisa maju karena banyaknya pengembang besar, seperti Alam Sutera, Bintaro dan BSD. Tetapi diluar pengembang besar tersebut,  penataan tata ruang terlihat lamban dan tak ada sama sekali.

“Sepertinya Pemkot Tangsel tidak mampu memobilisasi banyaknya kaum urban yang datang dan mengadu nasib secara ekonomi dan lain-lain di kota tercinta ini. Sementara, mengenai Pasar Ciputat sepertinya perlu penyegaran pengurus baru,” pungkasnya. (Eno/DZ).

To Top