Connect with us

Terkait Status Zona Merah Di Tangsel, Dinkes: Ada Misinformasi Data Penyampaian

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dr. Alin

Info SKPD

Terkait Status Zona Merah Di Tangsel, Dinkes: Ada Misinformasi Data Penyampaian

Pemerintah Kota Tangerang Selatan jelaskan adanya perbedaan yang terjadi dalam pendataan Covid-19. Perbedaan data ini yang menyebabkan Kota Tangsel menjadi daerah berstatus zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alin menjelaskan bahwa penetapan Tangsel sebagai zona merah dikarenakan data kasus positif yang meningkat secara signifikan. Namun hal tersebut disanggah karena data yang dirilis berasal dari data lama yg berproses sinkronisasi.

”Hal tersebut yang membuat data di dalam aplikasi NAR (New All Record) dalam minggu ini naik secara signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya,” kata Alin saat menjelaskan alasan lonjakan angka positif di Tangsel. Rabu (07/03/21).

Dia menambahkan bahwa selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah. Dimana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat.

Sehingga menurutnya data yang dilaporkan oleh daerah selama ini belum terinput seluruhnya di pusat. Oleh karena itu sejak selasa kemarin pemerinah pusat melakukan sinkornisasi data dengan data yang ada di daerah.

Sementara setelah ditetapkan sebagai daerah dengan status zona merah, Dinas Kesehatan segera melakukan sinkronisasi dengan pemerintah pusat. Terutama dengan Kementerian Kesehatan melalui NAR.

Selama ini sinkronisasi dilakukan dan menemukan hasil jika ada banyak data delay yang baru terlaporkan dan masuk setelah terverifikasi. ”Data yang terlaporkan diikuti dengan data kesembuhan,” kata dia.

Dengan begitu dia berharap masyarakat tidak khawatir dengan status zona merah saat ini. karena penyebabnya bukan jumlah kasus yang melonjak minggu ini, namun data lama yang baru terinput dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukkan ke dalam NAR.

Sebelumnya Detikcom telah merilis berita bahwa Tangsel masih Zona Merah, berdasarkan dari laman situs lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, Tangerang Selatan hanya memiliki satu wilayah zona merah, yakni Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong.

Masih berdasarkan situs tersebut, per 6 April 2021, Tangerang Selatan mencatat kasus positif dirawat 487 orang, meninggal 372 orang, dan 9.206 orang dinyatakan sembuh. Total ada 10.065 kasus positif Corona.

Sebelumnya, diberitakan jumlah kasus virus Corona COVID-19 di Indonesia bertambah 4.549 kasus pada Selasa (6/4/2021). Total kasus positif menjadi 1.542.516, sembuh 1.385.973, dan meninggal 41.977.

Spesimen yang diperiksa mencapai 78.042 dan ada 61.242 suspek. Total kasus aktif per 6 April 114.566, bertambah 91 dibandingkan pada 5 April 2021.

Saat ini Dinas Kesehatan terus melakukan upaya persuasif untuk memastikan jumlah penularan Covid-19 berada di bawah kendali dan tidak menyebabkan kekhawatiran di tengah masyarakat. (Red/dah).

Sumber (humastangsel-kominfo)

To Top