Info Tangsel
Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Tangsel Tutup
Kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, Banten saat ini ditutup sementara hingga tiga hari, setelah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan kantor itu terhitung mulai Selasa, 15 Desember 2020.
Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, pihaknya terpaksa menutup sementara layanan administrasi kependudukan (Adminduk) dan menghentikan aktivitas di kantor dinasnya yang berada di Jalan Raya Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel dalam waktu tiga hari ke depan.
“Setelah adanya informasi satu pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (13/12/2020) kemarin,” kata Dedi, Selasa (15/12/2020).
Dedi mengungkapkan, setelah itu pada hari Senin (14/12/2020) dilakukan rapid test kepada seluruh pegawai dan hasilnya empat orang reaktif. Hingga akhirnya keempat orang tersebut langsung di swab test di Labkesda dan hasilnya keempatnya dinyatakan negatif Covid-19.
Untuk saat ini pihaknya tambah Dedi, tengah melakukan sterilisasi dan melakukan penyemprotan disinfektan. Sementara lanjut Dedi untuk masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran hari ini dan dua hari kedepan, bisa datang kembali ke Kantor Disdukcapil pada hari Jum’at (18/12/2020).
“Tapi untuk layanan online di Mall, serta Kantor Kecamatan tetap berjalan, dan tetap buka layanannya,” ungkap Dedi. (dn)