Connect with us

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pamulang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Info Tangsel

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Pamulang Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Aparat kepolisian dari Polsek Pamulang Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Pamulang Barat, Kamis (22/10/2020). Operasi dilakukan untuk menekan penyebaran penularan Covid-19 di Kota Tangsel.

Kepala Seksi Humas Polsek Pamulang Bripka Sunarno mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya virus tersebut. Melalui kegiatan ini pihaknya mengharapkan kesadaran masyarakat dapat lebih meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Masyarakat harus sadar dan selalu waspada akan penyebaran Covid-19, dengan tahu bahwa harus pakai masker, tahu bahwa harus menjaga jarak, dan tahu harus mencuci tangan,” ucapnya.

Sunarno menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar lebih ketat lagi menerapkan protokol Kesehatan. “Kesadaran menjadi perilaku mencegah penularan Covid-19 oleh masyarakat adalah yang paling penting,” ungkapnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Provonsi (Pemprov) Banten telah memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangsel selama satu bulan ke depan.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 yang diterbitkan pada Rabu (21/10/2020) kemarin. Dalam keputusan tersebut, Wahidin menetapkan bahwa PSBB di Provinsi Banten, termasuk Kota Tangerang Selatan, kembali diperpanjang selama satu bulan. (dn)

To Top