Info Tangsel
Bapaslon Pilkada Tangsel Hadiri Reses Anggota DPR RI, Apakah Melanggar Pemilu, Bawaslu: “Kita Kaji Dulu”
Pasangan bakal calon Walikota dan wakil walikota Tangsel yang diusung oleh PDIP dan Gerindra Muhamad dan Rahayu Saraswati hadir dalam acara kunjungan reses anggota DPR RI ST Ananta Wahana, SH, dapil Banten III di salasatu rumah makan di Tangsel.
Kehadiran paslon Muhamad dan Saras pada acara reses tersebut menjadi perbincangan di berbagai sosmed di Tangsel. Kebanyakkan meraka menyayangkan kepatutan Muhamad sebagai ASN aktif hadir dan sebagai bakal paslon diduga sebagai “kampanye terselubung” memanfaatkan reses sebagai ajang memperkenalkan diri sebagai bakal paslon di pilkada Tangsel.
Pengamat politik dan kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan, acara Reses bertujuan untuk menggali aspirasi dari masyarakat dan sudah dianggarkan oleh negara untuk para anggota dewan baik DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten /Kota.
Meskipun belum masuk dalam tahapan penetapan oleh KPU, namun kepatutan sebagai bakal paslon dan Muhamad yang masih aktif sebagai ASN akan membuat perhatian publik.
“Patut disayangkan ketika ada acara menggali informasi dan masukan dari masyarakat ada sebuah kegiatan terselubung, yaitu kegiatan politik,” ujar Adib yang juga Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), kepada awak media, Minggu (26/7/2020).
Menurut Adib, reses yang dibiayai negara sudah sepatutnya steril dari kepentingan atau tujuan utama. namun ketika ada sisipan kegiatan paslon, kepatutannya dipertanyakan.
“Ketika ada kegiatan selain dari kepentingan reses, sama saja negara “membiayai” kegiatan paslon untuk kampanye, patut ga ya,” terangnya.
Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tangsel, Slamet Sentosa ketika dikonfirmasi masalah kehadiran bakal paslon Muhamad dan Rahayu Saraswati di reses anggota DPR RI ST Ananta Wahana, mengatakan, Bawaslu Tangsel akan mengkaji terlebih dahulu.
“Nanti kita kaji dulu, itu acara resesnya Ananta kalau dilihat dari spanduknya, Intinya kita kaji dulu, biar jelas obyeknya. Karena itu acara orang lain yang bukan paslon,” ujarnya kepada awak media saat dihubungi via handphone, Minggu (26/7/2020).
Terkait kemungkinan adanya dugaan kampanye terselubung dalam kegiatan tersebut, Slamet menjelaskan kalau istilah kampanye belum ada karena belum ditetapkan oleh KPU. namun pihaknya tetap akan mempelajari dulu.
“Belum ada kampanye, kalau belum ada calon yang ditetapkan. Ini perlu didalami dulu kalau kaya gini,” jelasnya.
Slamet juga menjelaskan, setelah dikaji dan memang ditemukan adanya indikasi pelanggaran maka Bawaslu akan memanggil bakal paslon Muhamad dan Saras untuk mengklarifikasi kehadiran mereka dalam reses tersebut.
“Kita liat dulu obyeknya, penentuan panggil dan tidak panggil itu nanti setelah dikaji dan dapat kesimpulan.” pungkasnya.
Seperti yang dilansir detak banten, Muhamad saat dihubungi via seluler hingga berita ini ditayangkan belum membalas konfirmasi terkait keberadaan dirinya dan saras sebagai bakal paslon di pilkada Tangsel. (Red/cho).