HUK-RIM
Spanduk Himbauan PSBB Di Bakar, Begini Kata Kapolsek Ciputat
Beredarnya spanduk himbauan pencegahan covid -19 terkait dengan penetapan waktu pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah beredar di wilayah permukiman Ciputat.
Namun, ada saja ulah masyarakat yang justru bertindak anarkis dengan membakar spanduk tersebut. Contohnya yang terjadi di wilayah RT 04, RW:06 Serua Indah, Kecamatan Ciputat. Spanduk yang menjadi pembatas jalan sebagai upaya pencegahan malah dibakar oleh orang tak di kenal.
Kompol Endy Mahandika, Kapolsek Ciputat saat di hubungi melalui HP selulernya oleh 18.143.23.153 mengatakan pihaknya tengah mendalami peristiwa yang terjadi di jalan umum wilayah Suka Bakti 1.
“Iya, laporan pembakaran tersebut sudah di lidik oleh kanit Reskrim dan juga kanit Intel untuk melakukan pendalaman. Penutupan jalan tersebut di kunci mati, warga sekitar juga ada yang tidak terima, ini masalah miss komunikasi saja, seharusnya RW selaku gugus tugas mensosialisasikan kepada warganya bahwa hal tersebut merupakan pembatasan, bukan pelarangan jalan secara permanen,” tegas Endy.
Ia juga membenarkan adanya spanduk bergambar Walikota yang di bakar, karena spanduk tersebut di gunakan untuk menutup jalan lingkungan.
“Iya, setelah melakukan pengecekan, memang ada spanduk yang di bakar. Karena, spanduk itu di gunakan sebagai penutup jalan. Namun sebelumnya spanduk itu di pasang di tembok,” ucapnya (18/4/2020).
Kejadian tersebut di perkirakan terjadi pada Sabtu dini hari, sekira pukul 02.30. Banyak warga sekitar yang memakai CCTV. Namun, tidak focus menyorot di tempat kejadian perkara. Kendati demikian, hingga saat ini pihak kepolisian dari polsek Ciputat masih berupaya mencari siapa pelaku pembakaran tersebut. (adt).