Opini
Pemda Tangsel Sangat Interest Terhadap Masyarakat Terkait Mewabahnya Covid-19
Covid-19 yang menjadi pandemi global benar-benar membuat penjuru dunia dihantui ketidakpastian Kecemasan dan ketakutan. Rumor virus Covid-19 atau Corona yang berkembang dinegara China akhirnya menyebar ke seluruh dunia, salah satunya Indonesia.
Pemerintah Indonesia saat ini disibukkan dengan menyebarnya virus Covid-19 yang mengkhawatirkan sehingga menimpa kepada masyarakat yang jumlahnya mendekati 1.200.000 jiwa lebih. Bukan hanya di pemerintahan pusat saja termasuk pemerintah daerah pun merasa terpukul dengan wabah virus tersebut. Tetapi juga pemerintah Daerah Tangerang Selatan yang notabenenya masyarakatnya sangat heterogen yang berada di tujuh kecamatan, 54 kelurahan dan setiap kecamatan terbangunnya perumahan elite yang penghuninya diperkirakan melakukan lintas daerah bahkan lintas luar negeri.
Sementara virus tersebut melakukan penularan dari percakapan dan pertemanan serta perkumpulan, ini yang hampir tidak kita sadari. Hal itu sangat berbahaya kalau tidak ada tindakan dan kesadaran dari masyarakt setempat untuk mencegah virus yang mematikan tersebut.
Pemerintahan Daerah Tangerang Selatan bagian dari Propinsi Banten dan Tangsel termasuk salah satu wilayah zona merah terkait virus Covid-19. Artinya Tangsel tidak lagi ada pada zona aman terhadap wabah virus tersebut, maka sudah waktunya untuk mempersiapkan diri atau siaga satu untuk melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penularan virus dengan masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Salah satunya berkoordinasi seperti perintah Ibu Camat Serpong yang memfasilitasi setiap Kelurahaan harus memiiki grup, walau menggunakan alat sederhana seperti WhatsApp.
Tujuan grup tersebut untuk membangun komunikasi dan meningkatkan informasi dalam hal pencegahan dan pemutusan mata rantai wabah virus corona. Ini salah satu wujud nyata yang dilakukan oleh pemerintah terhadap kesehatan masyarakat agar tidak menular terlalu luas penyakit Covid-19 tersebut.
Di samping itu, pemerintah secara estafet terkait informasi untuk mengambil kebijakaan tersebut sampai pada pemerintahan yang paling bawah yakni Kelurahan. Dalam hal ini pemerintah Tangerang Selatan begitu interetsnya terhadap masyarakat, hanya saja keperdulian dan kesadaran masyarakat masih saja belum maksimal dan masih belum mengindahkan himbauan dari pemerintah bahkan seakan-akan memiliki sifat masa bodoh terhadap kesehatan diri sendiri.
Ketidaksadaran masyarakat perlu dipertanyaakan apakah tidak mengerti atau memang tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah. Padahal Pemda Tangsel beserta komponennya telah berjibaku memberikan penyuluhan dan himbauan baik yang disampaikan pihak Pemda melalui Ibu Walikota, pihak kepolisian, Bapak Kapolsek serta melalui Koramil yang disampaikan secara langsung oleh Bapak Danramil, bahkan melalui wilayah kecamatan oleh Ibu Camat sampai pada pemerintahan kelurahan.
Hanya saja penyuluhan dan himbauan dari pemerintah belum digubris oleh sekelompok masyarakat yang ada di wilayah Tangsel terkait ganasnya virus Corona. Oleh karena itu, penulis mengajak kepada semua komponen dan masyarakat Tangsel untuk membatasi ruang gerak kita dalam berkomunikasi seperlunya dan berkumpul dikurangi serta harus menaati himbauan pemerintah untuk menjaga kesehatan bersama. secara pribadi dan keluarga serta masyarakat secara umum tetap berada dan beristirahat di rumah agar memutus mata rantai virus Covid-19.
Oleh: Asip Suyadi, SH.,MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang