Info Tangsel
SEMMI Tangsel: RUU Omnibuslaw Berlawanan Dengan Kebutuhan Masyarakat
Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Tangerang Selatan menggelar dialog terbuka yang membahas tentang Omnibuslaw. Acara tersebut diselenggarakan pada rabu, (04/03/20) bertempat di Aula Kelurahan Pamulang Barat Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kegiatan yang bertemakan “Omnibuslaw: Cilaka atau Celaka?”, Ketua Umum SEMMI Cabang Tangsel (SEMMI Tangsel) Bima Rizky Ananda, mengatakan “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi SEMMI Tangsel sebagai barometer pergerakan mahasiswa dikota tangerang selatan dalam mengawal isu daerah dan nasional,” ujarnya.
“Dari banyaknya isi dari RUU Omnibuslaw yang berlawanan dengan kebutuhan masyarakat, maka kami mahasiswa yang tergabung dalam SEMMI Tangsel menyatakan sikap untuk tolak Omnibuslaw,” imbuhnya.
Ahmad Eko Nursanto (CEO Detak Group) yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan Dewan Pers dan seluruh insan pers pasti menolak RUU Omnibuslaw karena didalamnya telah merenggut kebebasan pers yang selama ini telah diperjuangkan.
“Didalam RUU Omnibuslaw terindikasi akan mencabut ruh-ruh kebebasan Pers, dan semua insan pers tentu akan menolak hal tersebut,” tandasnya.
Disisi yang sama Udedi Sigit yang merupakan Direktur LSPD beliau menyampaikan, “Pemerintah dalam omnibuslaw telah melakukan hegemoni kekuasaan yang sentralistik, tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” tandasnya.
Ketua Umum SEMMI Tangsel berharap kegiatan ini menjadi stimulus dari seluruh organisasi cipayung plus Kota Tangerang Selatan untuk melaksanakan agenda serupa.
“Kami berharap kegiatan diskusi kami menjadi martir bagi kalangan aktivis, karena jelas terpampang RUU Omnibuslaw adalah rencana jahat yang harus dilawan bersama-sama,” pungkasnya. (Har)