Connect with us

Dindikbud Berupaya Menjaga Profesionalitas Guru Di Tangsel

Info SKPD

Dindikbud Berupaya Menjaga Profesionalitas Guru Di Tangsel

Terkait berita guru honorer yang diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono mengungkapkan sangat menyesal harus memberhentikan karena ada pertimbangan khusus terhadap Rumini.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat peduli kepada guru, sangat ingin menjadikan guru yang profesional, sejahtera, dan bermartabat.

“Tentu saja saya menyesalkan hal ini terjadi, namun kita membutuhkan guru yang baik dan profesional serta mampu menjadikan sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak, guru menjadi sosok yang dirindukan bagi anak,” ujar Taryono saat di mintai tanggapannya terkait berita Rumini, Guru Honorer yang di putus kontrak kerjanya. Jumat, (28/06/19).

Sebelumnya, guru SDN Pondok Pucung 02 itu telah diputuskan hubungan kontrak kerjanya sejak 3 Juni kemarin lantaran melanggar surat perjanjian kontrak kerja dengan nomor 567/2452-Disdikbud, yang disebutkan dalam perjanjian kontrak kerja, bahwa guru diberhentikan karena tidak cakap dalam menjalankan tugas.

Taryono menambahkan, bahwa Dalam konsep gerakan sekolah bersih menyenangkan (gsbm), guru adalah tokoh Sentral yang menentukan, dalam upaya membangun generasi cerdas dan berkarakter.

“Guru sebagai tokoh sentral untuk menciptakan gerakan suasana sekolah bersih menyenangkan (GSBM), dan kita berharap dengan konsep ini seluruh Sekolah baik tingkat PAUD, SD, sampai SMP bisa terwujud,” imbuh Taryono. (Dh)

To Top