Connect with us

Cegah Korupsi, DPRD Tangsel Siapkan Perda Pembangunan Budaya Integritas

Info DPRD

Cegah Korupsi, DPRD Tangsel Siapkan Perda Pembangunan Budaya Integritas

Pasca menggelar workshop tunas, sistem, dan komite integritas, DPRD Kota Tangsel tengah menyusun program Legislasi Daerah (Prolegda) Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembangunan Budaya Integritas sebagai bagian dari komitmen tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Hal ini diungkapan anggota DPRD Kota Tangsel Syihabudin Hasyim saat Harmonisasi Raperda Pembangunan Budaya Integritas digedung DPRD Tangsel, Kamis, (31/1/19).

“Usulan Raperda Budaya Integritas ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya integritas di Pemkot Tangsel. ASN dan Legislatif harus mempunyai budaya integritas, agar apa yang mereka kerjakan benar-benar sesuai koridor, dan yang paling penting terhindar dari perbuatan korupsi,” katanya.

Syihabudin menyampaikan, dalam upaya menerapkan budaya integritas, salah satunya Pemerintah Daerah menerapkan beberapa kebijakan.

“Diantaranya kita menerapkan sistem transparan dalam setiap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat, seperti  e-Planing, dan e-budgeting,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini juga berharap, dengan adanya raperda Pembangunan Budaya integritas ini dapat menjadi payung hukum dan pedoman untuk mewujudkan dalam segala kebijakan pemerintahan dan pelayanan publik yang berintegritas bagi unsur pemerintahan.

“Dengan adanya Raperda Pembangunan Budaya Integritas ini, semua ASN dapat membentuk pola pikir, membentuk budaya kerja dan membentuk karakter, mental, perilaku penyelenggaran pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Sementara itu, Konsultan Budaya Integritas Rian Herfiansyah Utama mengatakan, ada beberapa hal yang selama ini menjadi persoalan di pemerintahan. Salah satunya, belum ada sebuah gagasan atau tujuan besar yang bersifat jangka panjang. Untuk itu, perlu sebuah payung hukum yang bisa menaungi dan menjaga keberlangsungan rencana besar tersebut.

“Kencenderungannya, setiap kali terjadi pergantian pimpinan, muncul wacana baru mengenai pembangunan atau fokus kebijakan di suatu daerah. Ini disinyalir memicu persoalan di kemudian hari,”katanya.

Rian menuturkan, Perda tersebut juga mesti mempertimbangkan risiko atau kemungkinan-kemungkinan penyimpangan yang bisa terjadi. Sehingga sedari dini sudah ada tindakan pencegahan agar terhindar dari korupsi.

“Setidaknya ada tiga hal penting dalam menjalankan budaya integritas. Yakni nilai atau karakter manusia, sistem atau prosedur, dan keteladanan atau kepemimpinan. Keteladanan menjadi penting karena ternyata penyimpangan terjadi antar-lintas sektoral. Semisal antara eksekutif, legislatif, dan swasta,”ungkapnya. (Ded).

To Top