Info Tangsel
Bapenda Berhasil Lampaui Target Pendapatan Pajak 2018
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berhasil melampaui batas target pendapatan pajak 2018. Demikian diungkapkan Kepala Bapenda Tangsel, H. Dadang Sofyan di ruang kerjanya, Senin (7/1).
Kepala Bapenda Kota Tangsel, H. Dadang Sofyan mengatakan, penerimaan pajak 2018 ditargetkan Rp 1.296.733.000.000, dan pihaknya berhasil melebihi batas target tersebut dengan jumlah pendapatan Rp 1.422.858.101.214.
“Realisasi sampai 31 Desember 2018 sudah mencapai 109,73 persen. Sehingga pajak daerah 2018 melampaui apa yang ditargetkan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kantornya, Senin (7/1/2019).
Keberhasilan capaian penerimaan pajak oleh Bapenda Tangsel dengan melakukan pungutan dan pengelolaan pada 9 jenis pajak antara lain, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi Bangunan, dan Bea Perolehan Hak atas Bangunan
Dia juga mengatakan, meski capaian penerimaan telah melampaui target,
pihaknya juga masih menemukan kendala dalam penerimaan pajak. Seperti kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak, Wajib Pajak (WP) masih belum melaporkan omset secara benar.
Maka itu, Bapenda Tangsel akqn terus melakukan langkah yang strategis untuk pencapaian target diantaranya dengan meningkatkan kesadaran dan patuh membayar pajak, memudahkan pelayanan pembayaran pajak, tax amnesty, pemutakhiran data, dan menyusun regulasi.
“Kita tetap akan optimalkan pendapatan di tahun 2019. Karena kita masih banyak menemukan data WP yang potensinya bisa meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
H. Dadang Sofyan mengungkapkan, dengan membayar pajak, masyarakat turut andil berperan dalam kemajuan pembangunan Kota Tangsel. “Pajak kembali untuk membangun kota kita tercinta. Masyarakat maju, kota maju,” pungkasnya. (abi)