Info Tangsel
KPU Tangsel: Ada 4 Parpol Tak Penuhi Kuota Bacaleg
Dari 16 Partai Politik yang ikut bertanding pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang 701 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) telah resmi diterima berkas pendaftarannya di kantor KPU Tangsel, Selasa (17/07/18) malam.
Seperti yang dijelaskan oleh Komisioner KPU Tangsel, Bambang Dwitoro menyebutkan terdapat 4 partai politik yang tidak memenuhi kuota 50 bacaleg sehingga ada beberapa daerah pemilihan (dapil) yang kuota bacalegnya tidak terpenuhi oleh partai politik.
“Ada beberapa partai yaitu PPP, Hanura, Berkarya, PKPI dan Garuda. Harusnya kan di Tangsel itu partai kuotanya 50 (bacaleg). Tapi ada partai yang tidak melengkapi. Yang paling sedikit Partai Garuda hanya menyertakan 3 calon anggota DPRD Tangsel,” terang Bambang.
Jadi dari 16 partai politik yang ikut kontestasi jumlah seluruhnya 701 bacaleg, 427 bacaleg laki-laki dan 274 merupakan bacaleg perempuan. (Dh)