Connect with us

Cari Perbandingan Dana Banpol, DPRD Tangsel Studi Banding Ke Bantul

Info DPRD

Cari Perbandingan Dana Banpol, DPRD Tangsel Studi Banding Ke Bantul

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan H.Saleh Asnawi beserta Sekretariat DPRD melakukan studi banding ke DPRD Kabupaten Bantul.

Studi banding ini difokuskan pada rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bantuan Keuangan untuk Partai Politik (Parpol) sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan pada Partai Politik.

Selain itu, sambung Saleh, studi banding ini juga terkait dengan besaran dana bantuan parpol karena ada perbedaan antara penghitungan dan kemampuan keuangan daerah. Dimana, kata Saleh, pada Perwal yang lama untuk Kota Tangsel, saat ini satu suara Parpol mendapatkan bantuan dana sebesar Rp,600.

“Di Kota Tangsel, kita punya klasifikasi tinggi untuk kemampuan keuangan daerah, sedangkan di Kabupaten Bantul sendiri punya klasifikasi sedang. Perbedaan inilah yang ingin kita bandingkan. Bagaimana menyikapinya dan kemudian dipakai dalam cara perhitungannya,” katanya, Selasa (12/12/2017).

Dirinya juga menjelaskan, setelah studi banding dengan DPRD Kabupaten Bantul, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Pansus untuk membahas perbandingan usulan dana bantuan keuangan parpol yang sudah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Bantul.

“Kita akan segera berkordinasi dengan pansus untuk membahas penganggaran dana parpol tersebut. Selanjutnya kita juga akan berkonsultasi dengan Kesbangpolimas Tangsel agar cepat selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul Heru Sudibyo mengatakan, untuk bantuan dana keuangan parpol akan diberikan sesuai dengan jumlah suara yang diperoleh pada saat pemilihan legislatif (pileg) tahun 2014, besaran bantuan dihitung dari jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol.

Ia juga menjelaskan, besaran dana banpol di tiap kabupaten/kota juga berbeda karena tergantung penetapan parpol pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Dan saat ini di Bantul besaran dana banpol yang punya wakil rakat di DPRD masih sama sejak 2014.

“Untuk Tahun 2014 lalu satu suara parpol kita usulkan Rp 1300, namun pada tahun 2018 ini ada kenaikan sekitar sekitar Rp 1500,” jelasnya.

Informasi juga didapat dari Wakil Ketua DPRD Cimahi Wahyu Widiatmoko saat studi banding ke DPRD Kabupaten Bantul. Wahyu menyebutkan, untuk dana bantuan keuangan parpol di Cimahi untuk satu suara pada tahun 2018 nanti sekitar Rp 3500.

“Untuk Cimahi Bantuan partai politik sekitar Rp 3500 satu suara parpol,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyerahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Tangsel untuk segera dibahas sebelum penutupan tahun anggaran 2017 ini. Salah satunya yakni, Raperda tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 Pemkot bersama DPRD menganggarkan Belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kota dan pemerintah desa dan partai politik sebesar Rp 1.940 Miliar. (rls hms Setwan)

To Top