Info Tangsel
Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Minta Penambahan Lahan Untuk Pengelolaan Sampah
Menumpuknya kuantitas sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tugas pemerintah kota (pemkot) serta masyarakat Tangsel untuk menanggulangi dampak buruk dari sampah.
Berbagai cara telah diupayakan oleh pemkot untuk mencari solusi penanganan sampah, tetapi kendala masih saja ditemuinya.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Yepi Suherman mangatakan, persampahan di Tangsel terkendala minimnya lahan dan teknologi juga menjadi kendala penghambat pengelolaan sampah.
“Sebetulnya Tangsel bisa membuat Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) namun sepertinya tidak mungkin. Karena saat ini, Tangsel sulit sekali memiliki lahan seluas 15 sampai 20 hektar dengan kapasitas sampah minimal sebanyak 1500 ton perhari. Jika pun ada, pasti akan menjadi rebutan dengan pengembang perumahan,” ucap Yepi saat ditemui di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Selasa (25/4/2017).
Yepi juga menuturkan, untuk mencari solusi saat ini pemkot membutuhkan mapping (pemetaan) dan kajian-kajian potensi persampahan di Kota Tangsel, baik itu potensi permasalahan maupun potensi kondisi eksisting.
“Tonase sampahnya pun demikian, hanya 880 ton per hari yang dapat dibawa ke TPA dan sisanya masih berserakan di pinggir jalan, jadi harus impor sampah yang akan menimbulkan dampak sosial di transportasinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Yepi mengusulkan adanya pembangunan dengan sistem kontrak multiyears selama tiga tahun yang dimulai di APBD Perubahan tahun 2017. Sehingga di tahun 2019 nanti, Kota Tangerang Selatan akan menutup total TPA Cipeucang dan memiliki Civic Center yang aman, nyaman dan berkelanjutan sesuai dengan Visi Misi Kota Tangsel 2016-2020.
Sebagai gantinya, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sebanyak 51 yang sudah ada akan dioptimalkan sebagai pengelolaan sampah untuk kawasan kelurahan, dimana Bank sampah akan ditingkatkan. TPST dan Bank sampah yang bagus akan diduplikasi ke TPST dengab Bank sampah yang tidak optimal.
“Nah, sisanya, masalah persampahan di Kota Tangsel ini akan dilelang ke pihak ketiga (swasta). Biarlah para pihak ketiga itu menjadi operator, sedangkan pemkot menjadi regulator saja,” ungkapnya.
Yepi mengatakan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Recycel, Reuse (TPS3R) saat ini di Kota Tangsel ada 51 TPS3R. Dimana hampir setiap Kelurahan yang semuanya berjumlah 54 Kelurahan terdapat TPS3R.
Namun disayangkan, TPS3R yang sudah berjalan baru sekitar 3 TPS3R. Oleh karena itu, TPS3R yang merupakan salah satu aset bidang persampahan akan dioptimalkan kembali pengelolaannya.
“Maka, jumlah 880 ton per hari sampah Kota Tangsel akan habis di masing-masing TPS 3R, seandainya tidak habis, maka sisanya akan dilelang ke pihak ketiga,” terangnya.
Harapan besar dengan adanya pihak ketiga bisa membantu meringankan pengelolaan sampah yang ada di Cipeucang dengan teknologi yang modern.
“Dengan adanya pihak ketiga nantinya akan ada penanganan yang lebih spesifik dan lebih modern disertai teknologi yang terbaik. Hal ini ditujukan agar pengolahan sampah dapat lebih efektif dan aktif,” harapnya. (Har)