BANTEN OKE
Operasi Cipta Kondisi, Polisi Masih Temukan Miras Beredar
Minuman keras (miras) ilegal nyatanya masih banyak beredar di masyarakat. Buktinya Polsek Pagedangan berhasil mengamankan JL yang diduga mengedarkan miras di wilayah Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
15 dus miras berhasil disita pada saat operasi Cipta Kondisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagedangan. Sebanyak 196 botol miras diambil dari dalam warung milik JL.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri. Ia mengatakan, seluruh barang bukti yang merupakan 196 botol minuman keras dari berbagai merk ini diamankan Polsek beserta pemiliknya.
“Pemilik dan barang bukti diamankan di Polsek guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya. (md/to)