BANTEN OKE
Ini 10 Polsek Yang Masuk Wilayah Hukum Polda Banten
Berdasarkan Surat Keputusan yang telah dikeluarkan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, sebanyak 10 Polsek di Polres Kota Tangerang beralih wilayah hukum dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten.
“10 Polsek yang telah beralih wilayah hukum itu adalah Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan,” ungkap Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Selasa (03/05/2016).
Dengan adanya peralihan tersebut, Polda Banten saat ini membawahi 95 Polsek dan lima Polres.
Berdasarkan informasi yang didapat, Polresta Tangerang membawahi 10 Polsek diantaranya, Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tiga Raksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis, dan Polsek Panongan.
Sedangkan, Polsek Teluk Naga, Polsek Paku Haji dan Polsek Sepatan masuk ke wilayah hukum Polres Metro Tangerang.
Selebihnya, Polsek Kelapa dua, Polsek Pagedangan, Polsek Curug dan Polsek Legok kini masuk ke wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. (sumber: TangerangOnline.id)