COBLOS
Besok Sidang Perdana Pilkada Tangsel di MK
18.143.23.153- Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia dan paslon nomor urut 2 Arsid-Elvier besok, Kamis 7 Januari 2015 dipastikan bakal melenggang ke Mahkamah Konstitusi untuk memulai sidang perdananya.
Paslon nomor urut 1 mengantongi nomor perkara atau akta registrasi perkara konstitusi nomor 98-PHP-KOT-XIV-2016, sedangkan paslon nomor urut 2 mendapatkan nomor perkara 107-PHP-KOT-XIV-2016.
Menurut rilis di website resmi MK, dijadwal sidang perdana bakal digelar hari Kamis, (7/1) pada pukul 19.00WIB. Kedua paslon ini mengklaim telah memiliki banyak bukti dan fakta pelanggaran yang dilakukan KPU dan Panwaskada Kota Tangsel.
Komisioner KPU Kota Tangsel, Badrusalam mengatakan pihaknya telah telah siap menghadapi sidang perdana MK tersebut. “Yang pasti, sebagai termohon kami akan menghadiri persidangan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Ahmad Mujahid Zein mengatakan, dalam menghadapi persidangan di MK, KPU Kota Tangsel akan berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi.
“Hari ini, kami akan konsultasi ke KPU RI mengenai persiapan sidang MK,” katanya. (md/to)