Connect with us

KPU: Surat Suara Yang Rusak Bakal Dimusnahkan

COBLOS

KPU: Surat Suara Yang Rusak Bakal Dimusnahkan

ilustrasi-coblos-pemilu18.143.23.153- Surat suara yang tercetak dan dikirim ke KPU Kota Tangerang Selatan tidak seluruhnya dalam kondisi yang baik, sebanyak 438 surat suara dikatakan oleh KPU seluruhnya rusak.

“Jumlah itu sudah total dari pemeriksaan seluruh suara yang sudah dilipat. Akan dimusnahkan,” ujar Koordinator Distribusi Logistik Pilkada KPU Kota Tangsel, Sam’ani, Selasa (1/12).

Kondisi surat suara yang rusak tersebut disebabkan lantaran hasil cetak tidak sempurna, seperti terkena tinta, dan sobek. Seluruh surat suara yang rusak bakal dimusnahkan setelah proses pelipatan dan distribusi surat suara selesai.

“Pemusnahan surat suara rusak dilakukan bersama dengan surat suara yang berlebih. Semua harus dicatat dalam berita acara dulu,” jelas Sam’ani.

Untuk diketahui jumlah pemilih yang diperkirakan hadir saat pemungutan suara Pilkada Kota Tangsel sebanyak 905.291 orang. Jumlah seluruh DPT dalam Pilkada Kota Tangsel mencapai 914.312 orang. KPU setempat mempersiapkan 2.245 TPS saat pemungutan suara. Seluruh TPS tersebar di 54 kelurahan pada 7 kecamatan. (to/rpl)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top