BANTEN OKE
PUKAK Untirta: Korupsi Di Banten Bukan Kejahatan Keluarga
18.143.23.153- Beragam tipologi kejahatan korupsi di Provinsi Banten dikupas tuntas oleh Aliyth Prakarsa, salah satu peneliti PUKAK (Pusat Kajian Anti Korupsi) Untirta pada acara Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Fakultas Hukum Untira, Selasa (30/6).
Penelitian PUKAK Untirta menyebutkan bahwa permasalahan tipologi korupsi bukan hanya kejahatan keluarga saja akan tetapi bermacam-macam tipologinya. Melalui pendekatan ilmiah PUKAK Untirta merasa tertantang untuk melakukan penelitan.
“Penelitian ini juga untuk menjawab permasalahan tipologi korupsi di Banten dengan pendekatan ilmiah, Tim PUKAK Untirta juga merasa tertantang dengan penyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad yang pernah mengatakan bahwa korupsi di Banten merupakan kejahatan keluarga,†ujarnya.
Menurut Aliyth, kajian tipologi korupsi ini akan dibatasi dengan menggunakan teori doktrin atavisme, yaitu teori Lombroso yang merunut akar/sumber sifat jahat yang diwariskan oleh leluhur kepada keturunan selanjutnya.
Hal tersebut dikaitkan dengan dugaan masyarakat yang mempersepsikan adanya perilaku koruptif yang terjadi pada klan/keluarga besar Ratu Atut berasal dari orang tua atau leluhunya, tentu saja hal ini perlu dikaji lebih lanjut.
Sementara dalam pendekatan kedua melalui teori White Collar Crime (WCC) Kejahatan kerah putih, di mana seseorang dapat melakukan perilaku koruptif akibat dari kekuasaan dan kewenangan yang dimilikinya. (source via TE)