Info Tangsel

Ini Restoran Cepat Saji Yang disegel Satpol PP Tangsel

Published on

18.143.23.153- Sejumlah delapan restoran cepat saji di Kota Tangerang Selatan disegel satpol PP Kota Tangsel. Operasi Gabungan yang melibatkan beberapa unsur SKPD ini menindak tegas rumah makan yang mengabaikan jam operasi di bulan Ramadan.

Area kuliner yang berada di sepanjang jalan Alam Sutera menjadi target operasi dan dilakukan penyegelan. Diantaranya, Wendy’s, Barbeque, Nanny’s, Pappa Jack, Radja Ketjik, KFC Alam Sutera dan dua tempat pijat dan spa yakni Segar Sehat dan Cozy di Jalan Boulevard BSD City.

Kasat Satpol PP Azhar Syam’un mengatakan pihaknya terpaksa menyegel beberapa tempat Rumah Makan dan Spa dikarenakan tidak mengindahkan peraturan pemerintah yang mengharuskan tempat usaha tutup selama bulan Ramadan.

“Kita lihat buka, langsung kita segel. Nantinya usaha yang kita segel kalau ingin membuka lagi, harus datang langsung ke kantor lengkap membawa surat perizinan lengkap,” katanya saat memimpin operasi di daerah Alam Sutera, Senin (29/6/2015).

Diungkapkan Azhar bagi usaha yang sudah disegel dirusak oleh pemilik usaha nantinya satpol PP akan menindak tegas. “Segel hanya bisa dibuka anggota satpol PP, itupun kalau mereka sudah menunjukkan surat-surat lengkap seperti izin usahanya,” tandasnya. (tn/to)

Exit mobile version