Info SKPD
Unit Pelaksana Teknis Metrologi Kawal Daerah Tertib Ukur
18.143.23.153- Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah membentuk lembaga Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi yang keberadaannya nanti akan disebar di tujuh wilayah kecamatan. Kebijakan strategis ini sebagai tindaklanjut setelah didaulat oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia sebagai daerah tertib ukur.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) – Muhamad mengungkapkan, legalitas lembaga di Kota Tangerang Selatan telah disahkan melalui Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pendirian UPT MetrologI. Tinggal menunggu proses pengisian personel petugas di setiap kecamatan yang hingga kini masih terus digodok sebelum beroperasi.
“Yang belum ada, hanya personelnya saja. Untuk alatnya, kita sudah ada lab uji ukur untuk tera timbangan,” ungkapnya ditemui usai membuka acara sosialisasi yang digelar di kawasan Kecamatan Serpong, Rabu, 27 Mei 2015.
Menurut Muhamad, pembentukan UPT MetrologI telah diamanatkan dalam Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam regulasi itu Pemerintah Kabupaten/Kota diberikan kewenangan untuk membentuk organisasi perangkat teknis salah satunya UPT Metrologi.
“Pelaksanaan pengawasan, sekarang uji tera ulang timbangan dilimpahkan ke Pemerintah Daerah. Kenapa personel sedang dan penting disiapkan, karena harus ada penilaian kelayakan dari Kementerian Perdagangan,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Disperindag Kota Tangerang Selatan ‘ Malikuswari membenarkan bila keberadaan UPT Metrologi sudah menjadi kebutuhan. Apalagi kota pemekaran dari Kabupaten Tangerang ini secara demografis menjadi daerah perdagangan dan jasa. Idealnya akurasi dari ukuran, takaran dan timbangan produk dagangan pun tentunya mesti turut diperhatikan.
“Semua barang yang dibeli konsumen dengan menggunakan alat ukur, takaran dan timbangan itu harus benar-benar pas,†jelasnya. Malik mengutarakan, untuk personalia di UPT Metrologi minimal terdiri atas empat orang. Setiap petugas merupakan pegawai yang memiliki keahlian di bidang uji tera.
Disperindag Kota Tangerang Selatan pun telah menfasilitasi sejumlah pegawai untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bidang metrologi. Program tersebut menjadi penunjang dalam memenuhi ketentuan baku bagi lembaga UPT Metrologi.
Perlu diketahui, dalam struktur organisasi tata kerja UPT Metrologi terdiri dari kepala balai, sub bagian tata usaha, seksi tera dan tera ulang, seksi kalibrasi dan pengujian serta kelompok jabatan fungsional penera. Secara harfiah, metrologi adalah suatu ilmu tentang mengukur secara luas yang mencakup pada semua aspek kehidupan.
UPT Kemetrologian mempunyai kewenangan untuk mengelola satuan ukuran, metode pengukuran, serta alat ukur. Lembaga ini didirikan untuk melindungi kepentingan produsen atau pelaku usaha serta konsumen, menghindari terjadinya kasus sengketa, menjaga persaingan ekonomi yang tidak sehat dan menjaga pencitraan Kota Tangerang Selatan sebagai daerah tertib ukur.
Sehingga punya peranan strategis karena dapat melindungi kepentingan atas kebenaran daya berat (netto) dari setiap produk yang beredar dipasaran. Di beritakan WEB TANGSEL sebelumnya, Walikota Airin Rachmi Diany resmi menerima penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur. Penghargaan secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di Balai Budaya, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa, 02 Desember 2014 lalu.
Sejak program ini dicanangkan mulai 2011 silam, sudah ada 268 pusat perekonomian dipercaya sebagai pasar tertib ukur. Ratusan pasar itu tersebar di 16 daerah se-Indonesia.didaulat. Termasuk bagi tiga pasar modern yang ada dan tersebar pada wilayah di Kota Tangerang Selatan, antara lain Pasar Modern BSD Kecamatan Serpong, Pasar Delapan Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara dan Pasar Modern Bintaro Kecamatan Pondok Aren.