Info Tangsel
Airin Diperiksa Sebagai Saksi, Jampidsus: Kita Tunggu Hasil Penyidik
18.143.23.153- Tim penyidik Kejaksaan Agung masih terus menyelidiki kasus korupsi pembangunan Puskesmas Tangsel tahun 2011-2012. Jampidsus Kejagung, R Widyo Pramono berharap agar semua bisa menunggu perkembangan kasus ini.
“Ya tunggu dululah. Penyidikan sedang berjalan dengan simultan. Semua melalui kajian yang sangat intens,” kata Widyo di Kejagung Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Menurut Widyo, pihaknya tidak boleh gegabah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Tim penyidik pun masih melakukan kajian hasil dari pemeriksaan Airin.
“Kita tunggu saja kesimpulan penyidik setelah memeriksa yang bersangkutan. Sejauh mana dia mampu untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan atau tidak,” katanya.
Widyo menegaskan, pihaknya akan menyisir semua dari yang bersangkutan, termasuk dari saksi-saksi yang lain.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany Wardhana diperiksa tim penyidik Kejagung sebagai saksi kasus korupsi pembangunan Puskesmas Tangsel tahun 2011-2012.
Dalam kasus proyek Rp 7,8 miliar ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka yakni Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang M Epid, Mamak Jamaksari, Neng Ulfah, Suprijatna Tamara, Desy Yusandi dan Herdian Koosnadi. (mdr/to)