Connect with us

Larangan Rapat Di Hotel, PHRI Mengaku Kecewa

Properti

Larangan Rapat Di Hotel, PHRI Mengaku Kecewa

grand_zuri_bsd18.143.23.153- Sepertinya niat baik Pemkot Tangsel dalam mentaati peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait larangan melakukan rapat di hotel bakal membuat sejumlah pihak hotel merasa kecewa.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangsel, Gusri Effendi mengungkapkan bahwa sebaiknya larangan tersebut perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan jenis kegiatan rapat yang selama ini telah dilaksanakan, karena hotel adalah salah satu bagian yang ikut mendorong roda perekonomian daerah.

“Kami ikut menyumbang sumber APBD dan APBN pemerintah. Mungkin kedepan yang dimaksud adalah tidak boleh rapat di luar hotel di luar daerah. Kita berharapnya seperti itu,” ungkap Gusri.

Ia berharap Pemkot Tangsel tetap bisa melakukan pertemuan di hotel namun tetap masih di daerah sendiri. Karena banyak pertemuan yang dilakukan pemerintah melibatkan publik memerlukan fasilitas seperti di hotel.

“Bisni hotel itu menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Saat ini, para pengurus hotel banyak mendapati pembatalan pemesanan hotel yang sudah dibooking pihak pemerintah sejak 1 Desember 2014,” imbuhnya.

Manager Marketing Soll Marina Hotel Serpong, Vandi mengakui dengan dilarangnya PNS rapat di hotel berdampak terhadap pihak hotel itu sendiri. Karena bisa dikatakan bagian omzet didapat hotel juga sebagian dari kegiatan pemerintahan, baik itu pendapatan di kamar, meeting room maupun restaurannya.

“Kalau dari kita memang sedikit shock dengan kebijakan ini, tapi ketika itu sudah menjadi keputusan pemerintah, kita sebagai warga negara yang baik tetap mencoba untuk mengikuti dan mematuhi aturan tersebut. Karena kita yakin pemerintah pusat sudah memikirkan dengan baik mengenai hal tersebut,” ungkap Vandi. (source via tangselpos)

Continue Reading
Advertisement
You may also like...
To Top