Info Tangsel
Pembangunan Perumahan Mengancam Kelestarian Situ Ciledug
18.143.23.153- Kabar merebak bakal dibangunnya sejumlah cluster perumahan oleh pengembang properti lokal di Situ Ciledug atau Situ Tujuh Muara di Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel menuai protes warga sekitar.
Alih-alih warga sekitar mendapat manfaat yang besar atas pembangunan tersebut, malah justeru bencana banjir akan melahap hunian warga di bantaran Situ Ciledug.
“Jika ada bangunan di bantaran Situ, pasti nantinya akan ada pengurukan dan akan berdampak pula terhadap resapan air,” protes Arizal Maulana, warga RT 02/04, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.
Arizal khawatir, pembangunan perumahan akan membuat terbatasnya saluran air. “Apalagi jika musim penghujan, pasti akan menimbulkan genangan air. Jika sudah banjir, siapa yang mau tanggungjawab,” ungkapnya.
Ia pun menyesalkan bila nantinya pembangunan ini akan berdampak terganggunya fungsi utama situ yaitu, reservoir dan sebagai pengendali banjir. (Baca juga: Ini Alasan Airin Mengapa Sembilan Situ Perlu Dilestarikan)
Di Tempat terpisah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Alen Syahputra menuturkan bahwa pengembang properti skala pasar menengah ke bawah menjamur di Kota Tangsel.
Hanya saja masih banyak pengembang yang abai terhadap regulasi dan payung hukum prodouk pemerintah pusat. “Perlu ada regulasi yang mengatur perkembangan hunian, dan ini penting untuk segera dibuat,†katanya.
Regulasinya disesuaikan dengan konsep Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Atas minusnya regulasi buatan lokal tentunya berimbas pada semrawutnya tata ruang Kota Tangsel. (Baca juga: Ini Titik Rawan Banjir Kota Tangsel)
Alen menyarankan, agar saat ada pengajuan izin mendirikan bangunan, pengembangan lahan di bawah seluas 5.000 meter persegi mesti memiliki tapak kavling menyantuman fasilitas dan sarana perumahan.
“Kalau tidak begitu, lahan-lahan yang berfungsi sebagai penyeimbang lingkungan akan semakin banyak beralih fungsi,†terangnya. (k6/to)